LUMAJANG, KOMPAS.com - Warga Lumajang sudah bisa mengakses layanan berobat dan persalinan gratis di Puskesmas, mulai besok Senin (3/3/2025).
Hal ini diumumkan Bupati Lumajang Indah Amperawati usai rapat dengan kepala Puskesmas se-Kabupaten Lumajang.
"Setelah dilantik, saya harus retreat dulu selama delapan hari dan hari ini saya mulai bekerja."
"Tadi saya panggil semua Puskesmas untuk besok semua layanan kesehatan di Puskesmas gratis," kata Indah di Pendopo Arya Wiraraja, Minggu (2/3/2025).
Baca juga: Batal Dilaksanakan, Program Berobat Gratis di Lumajang Tunggu Bupati Pulang Retreat
Program berobat gratis ini adalah salah satu janji politik bupati dan wakil bupati Kabupaten Lumajang, Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma.
Berbeda dengan program periksa kesehatan gratis (PKG) milik pemerintah pusat yang hanya bisa diakses bagi warga yang berulang tahun, program berobat gratis bisa dimanfaatkan setiap saat.
Syaratnya, warga hanya perlu menunjukkan kartu identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP) maupun kartu keluarga (KK).
Indah menegaskan, layanan ini bisa dinikmati oleh warga meski tidak mempunyai BPJS kesehatan.
"Yang penting warga Lumajang, KTP-nya Lumajang, gak punya BPJS tetap gratis," tegas dia.
Namun Indah menjelaskan, layanan berobat yang digratiskan untuk masyarakat hanya untuk pasien rawat jalan saja.
Sedangkan, untuk rawat inap tetap berbayar atau bisa menggunakan BPJS. "Yang rawat jalan saja ya, kalau rawat inap itu berbayar," tambah dia.
Baca juga: Hari Pertama Program Berobat Gratis Pemkab Lumajang, Warga Tetap Bayar
Meski begitu, ada beberapa layanan pengobatan yang tetap dikenakan biaya, seperti laboratorium dan operasi. "Hanya kasuistik saja, tapi secara umum sebagian besar ini gratis," ungkap dia.
Selain berobat, para ibu hamil juga diberikan layanan persalinan gratis. Baik persalinan normal di Puskesmas maupun persalinan caesar di rumah sakit.
"Ibu hamil juga melahirkan gratis, jadi mulai dari pemeriksaan kesehatan bayi dan ibu hamil sampai proses melahirkan, baik di Puskesmas maupun di rumah sakit tetap gratis, asalkan mau di kelas III ya yang rumah sakit," tegas dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang