LUMAJANG, KOMPAS.com - Hari pertama program berobat gratis bagi warga Lumajang di Puskesmas, Kamis (20/2/2025), ternyata masih berbayar.
Pantauan Kompas.com, warga yang berobat di Puskesmas Rogotrunan tidak mengetahui adanya program tersebut.
Bahkan, saat keluar dari Puskesmas, warga yang berobat mengaku masih membayar seperti biasa.
Ainun, warga yang mengantarkan ibunya periksa kaki mengatakan tetap membayar biaya retribusi sebesar Rp 20.000 ke loket Puskesmas.
Baca juga: Warga Lumajang Tak Tahu Ada Program Berobat Gratis dari Pemkab
Menurut Ainun, program berobat gratis ternyata belum dimulai meski sudah diumumkan Bupati Lumajang.
"Tetap bayar tadi di loket, kalau kata petugasnya belum berlaku karena baru dilantik," kata Ainun di Puskesmas Rogotrunan.
Pengakuan serupa juga disampaikan Iyan. Ia yang tengah mengantarkan istrinya pasang KB mengaku mendapatkan informasi dari petugas bahwa dia tetap harus membayar.
Namun, karena dokternya tidak ada, ia mengurungkan niat untuk memasang implant KB di sana. "Mungkin besok sudah bisa gratis," ucap Iyan.
Sementara, Petugas Puskesmas Rogotrunan, Risa mengatakan, pihaknya sudah mengetahui tentang rencana program tersebut.
Baca juga: Indah Amperawati Dilantik, Warga Lumajang Langsung Bisa Berobat Gratis
Namun, Puskesmas Rogotrunan belum memberlakukan program tersebut karena masih menunggu surat keputusan dari pemerintah. "Mungkin karena baru dilantik jadi belum keluar," sebut Risa.
Kepala Puskesmas Sukodono Tutut Prihantini juga mengaku belum menerima arahan dari pemerintah tentang adanya program tersebut.
Menurut dia, kemungkinan program itu baru dilaksanakan mulai 1 Februari 2025.
"Belum ada arahan, kalau terakhir informasinya mulai tanggal 1 Februari, tapi lebih jelas bisa langsung ke Dinas Kesehatan saja," kata dia.
Program berobat gratis ini adalah salah satu janji politik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lumajang, Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma untuk warganya.
Berbeda dengan program periksa kesehatan gratis (PKG) milik pemerintah pusat yang hanya bisa diakses oleh warga yang berulang tahun, program berobat gratis ini dapat dimanfaatkan setiap saat.
Syaratnya, warga hanya perlu menunjukkan kartu identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP) maupun kartu keluarga (KK).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang