LUMAJANG, KOMPAS.com - Sebanyak 105 pegawai kontrak atau honorer non-database yang dirumahkan Pemkab Lumajang bisa bekerja lagi mulai Maret 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono mengatakan, 105 tenaga honorer ini akan bekerja lagi melalui jasa outsourcing.
Sebelumnya, Agus menyebut, terdapat 437 tenaga honorer yang saat ini sudah dirumahkan secara permanen.
Namun, jumlah itu ternyata belum termasuk 105 tenaga kontrak yang bisa ditarik kembali melalui outsourcing pada Maret 2025.
"Jadi sudah saya laporkan perihal penataan pegawai non-ASN ini ada yang bisa outsourcing berlanjut ada yang tidak bisa, yang berlanjut ini jumlahnya ada 105 dan pada Maret ini sudah bisa," kata Agus di Lumajang, Senin (17/2/2025).
Baca juga: Kepala BKN: Semua Honorer yang Terdata Tidak Boleh Dirumahkan Walau Ada Efisiensi Anggaran
Agus menyampaikan, mereka yang bisa ditarik lagi untuk bekerja melalui jasa outsourcing hanya petugas kebersihan, penjaga malam, dan pengemudi.
Perihal nasib 437 karyawan kontrak yang sudah dirumahkan dan tidak bisa diikutkan jasa outsourcing pada Maret 2025, Agus menyebut, masih memiliki kesempatan untuk bekerja lagi di Pemkab setelah perubahan anggaran keuangan (PAK) pada September 2025.
"Nah yang tidak bisa berlanjut yang jumlahnya 437 itu masih bisa dilakukan setelah PAK September nanti melalui outsourcing juga, mudah-mudahan bisa," katanya.
Baca juga: 414 Pegawai Honorer di Lumajang Tak Lolos Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, Bagaimana Nasibnya?
Agus mengatakan, Pemkab Lumajang sangat berat untuk melepas para pegawai honorer ini.
Menurutnya, pemerinyah terus melakukan upaya agar para pegawai kontrak ini tidak kehilangan pekerjaan yang selama ini jadi andalan untuk menghidupi keluarganya.
"Tentu berat, makanya kami upayakan agar mereka bisa bertahan, segala cara sedang kami coba," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang