Ardi juga menambahkan bahwa Bram meyakinkan istrinya, Febriana Risanti (39), saat menjaga warung burger miliknya dengan menunjukkan berbagai bukti sebagai petugas Pemkot Surabaya.
"Akhirnya, Ardi merasa Bram memang petugas Pemkot Surabaya yang bisa memberikan bantuan kepada UMKM. Dia pun merelakan memberikan fotokopi KTP, verifikasi wajah, dan foto diri," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Penipuan Pasutri di Temanggung, Gadaikan Mobil dan Motor Sewaan untuk Bayar Utang
Selanjutnya, Ardi diminta menandatangani kontrak dengan dalih untuk mencairkan uang pinjaman sebesar Rp 26 juta.
"Saya cek ada tagihan di sana (2 aplikasi pinjaman online), tanggal 25 November. Ada Rp 12 juta (pembelian) liontin dan Rp 14 juta kuku palsu, terus alamat pengiriman Cirebon," ucapnya.
Hingga saat ini, Ardi mengaku belum menerima uang yang dipinjam dan terus berusaha menghubungi Bram, namun tidak pernah mendapatkan respons.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang