SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengingatkan masyarakat agar tidak percaya pada tawaran pinjaman yang mengatasnamakan mereka.
Peringatan ini disampaikan setelah terungkapnya kasus penipuan yang menimpa 14 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memiliki program bantuan utang untuk pemilik UMKM.
"Kemarin sudah bilang ke kelurahan (Sememi), kecamatan (Benowo), komunitas UMKM agar berhati-hati dengan penipuan," kata Dewi saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2025).
Baca juga: 14 UMKM di Surabaya Ditipu Orang yang Ngaku PNS Pemkot, Rugi Ratusan Juta
Ia menambahkan bahwa kasus penipuan ini mengakibatkan kerugian sekitar Rp 200 juta.
Dewi menjelaskan, Pemkot Surabaya tidak pernah memberikan pinjaman berupa uang tunai untuk modal usaha.
"Karena kami (Pemkot Surabaya) memang tidak pernah memberikan pinjaman berupa uang tunai untuk modal," ujarnya.
Salah satu korban, Ardi Sumarta (46), warga Jalan Sememi Kidul, Benowo, menceritakan bahwa ia mempercayai pelaku, Bramasta Afrizal Riyadi, karena dikumpulkan di Kelurahan Benowo.
"Katanya pelaku bagian umum (Pemkot Surabaya). Ini id card-nya, menunjukkan aplikasi tulisannya Pemkot, ada namanya dia, NIP (Nomor Induk Pegawai), sama pakai baju putih kayak petugas," ucap Ardi.
Ardi mengungkapkan bahwa sebelumnya ia pernah mendapatkan bantuan pinjaman dari perusahaan komunikasi, sehingga ia merasa yakin dengan tawaran pelaku yang mengaku dari Pemkot Surabaya.
Baca juga: Bangun Dapur Umum Rp 800 Juta untuk MBG, Warga Tasik Mengaku Jadi Korban Penipuan
"Kami warga bawah ketika disampaikan program Pemkot kami membantu. Tapi kalau warga diginikan bawa nama Pemkot, siapa yang bisa melindungi, kami juga merasa resmi," ujarnya.
Menurut Ardi, penipuan tersebut berawal dari undangan kepada UMKM dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Sememi.
"Diundang LPMK Sememi, setelah itu dikumpulkan di kelurahan, Minggu (24/10/2024). Namanya Bram ngaku dari Pemkot," kata Ardi saat ditemui di tokonya, Selasa (4/2/2025).
Pria bernama lengkap Bramasta Afrizal Riyadi tersebut menawarkan program bantuan pinjaman kepada 14 UMKM dengan bunga 0 persen.
"Lalu diminta unduh aplikasi pinjaman online, katanya Bram aplikasi ini di bawah naungan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), sekaligus sponsor resmi yang sudah ditunjuk Pemkot," ujarnya.
Ardi juga menambahkan bahwa Bram meyakinkan istrinya, Febriana Risanti (39), saat menjaga warung burger miliknya dengan menunjukkan berbagai bukti sebagai petugas Pemkot Surabaya.
"Akhirnya, Ardi merasa Bram memang petugas Pemkot Surabaya yang bisa memberikan bantuan kepada UMKM. Dia pun merelakan memberikan fotokopi KTP, verifikasi wajah, dan foto diri," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Penipuan Pasutri di Temanggung, Gadaikan Mobil dan Motor Sewaan untuk Bayar Utang
Selanjutnya, Ardi diminta menandatangani kontrak dengan dalih untuk mencairkan uang pinjaman sebesar Rp 26 juta.
"Saya cek ada tagihan di sana (2 aplikasi pinjaman online), tanggal 25 November. Ada Rp 12 juta (pembelian) liontin dan Rp 14 juta kuku palsu, terus alamat pengiriman Cirebon," ucapnya.
Hingga saat ini, Ardi mengaku belum menerima uang yang dipinjam dan terus berusaha menghubungi Bram, namun tidak pernah mendapatkan respons.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang