Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMKM Terjerat Pinjol Rp 200 Juta Akibat Penipuan, Pemkot Surabaya Sebut Tak Ada Program Pinjaman

Kompas.com, 6 Februari 2025, 16:26 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengingatkan masyarakat agar tidak percaya pada tawaran pinjaman yang mengatasnamakan mereka.

Peringatan ini disampaikan setelah terungkapnya kasus penipuan yang menimpa 14 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memiliki program bantuan utang untuk pemilik UMKM.

"Kemarin sudah bilang ke kelurahan (Sememi), kecamatan (Benowo), komunitas UMKM agar berhati-hati dengan penipuan," kata Dewi saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2025).

Baca juga: 14 UMKM di Surabaya Ditipu Orang yang Ngaku PNS Pemkot, Rugi Ratusan Juta

Ia menambahkan bahwa kasus penipuan ini mengakibatkan kerugian sekitar Rp 200 juta.

Dewi menjelaskan, Pemkot Surabaya tidak pernah memberikan pinjaman berupa uang tunai untuk modal usaha.

"Karena kami (Pemkot Surabaya) memang tidak pernah memberikan pinjaman berupa uang tunai untuk modal," ujarnya.

Salah satu korban, Ardi Sumarta (46), warga Jalan Sememi Kidul, Benowo, menceritakan bahwa ia mempercayai pelaku, Bramasta Afrizal Riyadi, karena dikumpulkan di Kelurahan Benowo.

"Katanya pelaku bagian umum (Pemkot Surabaya). Ini id card-nya, menunjukkan aplikasi tulisannya Pemkot, ada namanya dia, NIP (Nomor Induk Pegawai), sama pakai baju putih kayak petugas," ucap Ardi.

Ardi mengungkapkan bahwa sebelumnya ia pernah mendapatkan bantuan pinjaman dari perusahaan komunikasi, sehingga ia merasa yakin dengan tawaran pelaku yang mengaku dari Pemkot Surabaya.

Baca juga: Bangun Dapur Umum Rp 800 Juta untuk MBG, Warga Tasik Mengaku Jadi Korban Penipuan

"Kami warga bawah ketika disampaikan program Pemkot kami membantu. Tapi kalau warga diginikan bawa nama Pemkot, siapa yang bisa melindungi, kami juga merasa resmi," ujarnya.

Menurut Ardi, penipuan tersebut berawal dari undangan kepada UMKM dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Sememi.

"Diundang LPMK Sememi, setelah itu dikumpulkan di kelurahan, Minggu (24/10/2024). Namanya Bram ngaku dari Pemkot," kata Ardi saat ditemui di tokonya, Selasa (4/2/2025).

Pria bernama lengkap Bramasta Afrizal Riyadi tersebut menawarkan program bantuan pinjaman kepada 14 UMKM dengan bunga 0 persen.

"Lalu diminta unduh aplikasi pinjaman online, katanya Bram aplikasi ini di bawah naungan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), sekaligus sponsor resmi yang sudah ditunjuk Pemkot," ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau