Perubahan kebijakan ini merupakan respons atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah berencana memfasilitasi para pengecer dengan aplikasi untuk mengontrol penjualan elpiji 3 kg agar tepat sasaran.
"Nanti Pertamina dengan ESDM akan membekali mereka sistem aplikasi dan proses mereka menjadi subpangkalan tidak dikenakan biaya apapun. Bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian yang formal agar mereka menjadi UMKM," ujar Bahlil.
Di Manukan, Bu Lis menyambut positif kebijakan baru ini. "Ya susah juga kalau pedagang eceran nggak boleh, dan izinnya ribet," ujarnya.
Baca juga: Maluku Tidak Terdampak Aturan Elpiji 3 Kg, Stok Gas Non-subsidi Aman 96 Hari ke Depan
Ia berharap situasi segera membaik. "Beberapa toko eceran ngisi lagi hari ini, cuma dibatasi. Semoga ya lekas membaik, kasian pedagang sama yang beli," pungkasnya.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, tercatat ada 370.000 supplier elpiji 3 Kg di seluruh Indonesia yang akan diangkat menjadi subpangkalan.
Mereka akan diawasi ketat terkait harga jual.
"Kriterianya yang sudah beroperasi semuanya kita angkat jadi subpangkalan sambil kita lihat ke depan."
"Andai kalau ada yang tidak mengikuti, contoh dia jual harganya mahal, harus dikasih sanksi, jangan harga dibuat semau-maunya," tegas Bahlil.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang