Ia mengaku akan berkolaborasi dengan anak muda Bangkalan yang melek literasi digital dan kompeten dalam bidang information technology (IT) untuk membangun sistem pengaduan online terintegrasi.
Baca juga: Pasangan Mathur-Jayus Resmi Daftar Pilkada Bangkalan, Tepis Tuduhan Calon Boneka
"Soal perizinan yang bertele-tele, kami akan buat itu lebih cepat. Kami akan buat pengaduan online, kita akan ajak anak muda berkolaborasi membangun infrastruktur teknologinya, agar kritik terhadap pelayanan langsung masuk ke saya, ke OPD, dan ada evaluasi setiap bulannya," ungkapnya.
Mathur juga menegaskan komitmennya untuk mundur tampa perlu diminta, jika programnya tidak terealisasi.
"Dan apabila program saya tidak ditepati, tidak perlu mendesak saya untuk mundur. Saya akan mundur secara sukarela tanpa dituntut jika kepemimpinan saya sebagai bupati tidak bermanfaat," tutur dia.
Berikut 16 poin pakta integritas yang ditandatangani Mathur Husyairi bersama tiga perwakilan komunitas pemuda Bangkalan:
1. Akan menyelesaikan satu ruas jalan dari anggaran satu tahun APBD
2. Menjadikan jalan kabupaten menjadi jalan provinsi dengan syarat dilakukan pelebaran jalan 1 meter ke kanan dan 1 meter ke kiri
3. Menjadikan Bangkalan ramah Investasi
4. Menghidupkan Pendopo dengan mengadakan pertemuan satu bulan sekali dengan OPD dan anak muda kreatif
5. Membantu wartawan Hasan untuk membeli mobil untuk digunakan menjadi perpustakaan keliling
6. Mengadakan lomba story telling di SD dan SMP sebagai upaya melatih minat baca
7. Akan membuka pengaduan online agar kritik dapat masuk portal dan akan dievaluasi setiap bulannya
8. Bersedia dihubungi langsung melalui WhatsApp pribadi
9. Membuka fasilitas umum untuk anak muda dan mempermudah akses peminjaman
10. Pendopo akan dibuka untuk umum dan dijadikan Rumah Rakyat
11. SMembangun gedung kesenian di Bangkalan
12. Membuka data Sekolah Dasar yang tidak produktif, sekolah akan ditutup karena kekurangan tenaga pendidik dan terjadi dobel jabatan
13. SMK yang tidak produktif tidak akan diberikan izin operasionalnya
14. Mengkaji pemerintahan desa atas kinerjanya
15. Memperhatikan guru ngaji yang digaji dengan upah tidak sepatutnya
16. Akan mundur secara sukarela tanpa dituntut ketika tidak bermanfaat