Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat PKB, Caleg Ini Tetap Ikut Pelantikan di DPRD

Kompas.com, 21 Agustus 2024, 16:54 WIB
Moh. Anas,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com - Caleg PKB terpilih, M. Shobih Asrori, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Pasuruan meski sudah dipecat partainya. Dikehatui, dia dipecat lantaran telah dilamar Gerindra untuk maju Pilkada Pasuruan. 

M. Shobih Asrori menegaskan dirinya berhak mengikuti pelantikan karena KPU Kabupaten Pasuruan sudah menetapkannya menjadi anggota DPRD terpilih pada pemilu 2024.

"Sesuai SK Gubernur yang dibacakan tadi saat pelantikan itu menjadi pedoman saya. Dan hadir saya ini juga atas undangan sekretariat DPRD perihal pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029," tegas Shobih, Rabu (21/8/2024).

Baca juga: Sehari Sebelum Pelantikan, Caleg Terpilih DPRD Pasuruan Ini Malah Dipecat PKB

Dia juga menilai langkah DPC PKB Pasuruan yang memecatnya dari keanggotaan parpol sebagai hal biasa dan tidak perlu melakukan langkah hukum.

"Ah itu biasa saja dalam politik," tegasnya.

Disinggung soal lamaran Gerindra untuk jadi bakal calon wakil bupati, dia membenarkannya. Bahkan tak hanya Gerindra, tapi juga ada dukungan dari PKS dan Demokrat. 

"Untuk proses pendaftaran sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, saya akan patuh pada aturan," jelasnya.

Di tempat terpisah, Anggota KPU Kabupaten Pasuruan M. Derajad menjelaskan sampai dengan pelantikan tadi belum menerima surat pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari DPRD maupun DPC PKB.

Pihaknya akan menghormati apapun keputusan partai dan melakukan mekanisme PAW sesuai aturan perundang-undangan.

"Sampai siang ini KPU belum menerima pengajuan PAW dari PKB maupun pimpinan DPRD," terangnya.

Aturan PAW anggota DPRD diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan PKPU Nomor 6 tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. 

Menurutnya, PAW dapat diproses atas pengajuan dari pimpinan dewan kepada KPU Kabupaten/Kota dengan batas waktu 5 hari sejak surat pengajuan diterima.

Baca juga: Oknum Pengacara Batam Gelapkan Uang Rp8,9 Miliar untuk Maju Caleg

Diberitakan sebelumnya, M. Shobih Asrori dipecat dari PKB setelah diketahui berlayar ke Partai Gerinda menjelang pilkada Kabupaten Pasuruan.

Dia dilamar sebagai calon Wakil Bupati Pasuruan mendampingi Rusdi Sutejo. Bahkan DPC PKB Pasuruan mengklaim sudah melakukan proses pengajuan PAW bagi M. Shobih Asrori.

Untuk diketahui, acara pelantikan tersebut diikuti 50 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan hasil Pemilu 2024. Dengan rincian 15 kursi PKB, Gerindra 12 kursi, PDIP 8 kursi, Golkar 6 kursi, PKS 4 kursi, Nasdem dan Demokrat masing-masing 2 kursi, 1 kursi partai Gelora serta 1 kursi PPP.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau