Editor
KOMPAS.com - Anggota polisi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur dikeroyok oleh oknum perguruan silat pada Senin (22/7/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat pengeroyokan terjadi, anggota polisi tersebut sedang melakukan patroli di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, Jember, tepatnya di lampu merah simpang tiga Transmart.
Terkait kasus pengeroyokan tersebut, polisi mengamankan 22 pesilat dan 13 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: 2 dari 13 Pesilat Tersangka Pengeroyok Polisi di Jember Masih SMA
Dan berikut 5 fakta pesilat keroyok anggota polisi di Jember:
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan saat kejadian, anggotanya sedang melakukan patroli. Lalu petugas menghalau rombongan perguruan silat yang menutup jalan.
Dua polisi bernama Aiptu Agus Sutikno dan Aipda Kusnadi turun ke jalan memberi imbauan para rombongan untuk tidak menutup jalan simpang tiga tersebut.
Sementara di dalam mobil patroli ada tiga anggota Polsek Kaliwates yakni Aipda Parmanto Indrajaya, Bripka Radya, dan Bripka Andre.
Sesaat kemudian mobil itu dilempari batu oleh oknum anggota perguruan silat. Para pelaku yang tidak terkontrol kemudian mengeroyok Aipda Parmanto hingga luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: 13 Pesilat PSHT Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi di Jember
Ketua cabang perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Jember, Jawa Timur Jono Wasinudin Ketua Cabang PSHT Jember, Jono Wasinudin meminta maaf dan merasa prihatin atas pengeroyokan yang dilakukan anggotanya.
“Ada masalah tadi malam, kami ketua cabang, ketua ranting merasa prihatin dan mohon maaf,” ucap dia.
Jono mengaku siap mencari dan menyerahkan pelaku pengeroyokan pada anggota polisi tersebut dalam waktu 1x 24 jam.
“Kami sudah bersepakat, kami akan rapat dengan ketua ranting dan berupaya mencari siapa yang melakukan pengeroyokan itu,” papar dia.
“Insyallah tidak sampai 24 jam, karena punya jaringan sampai tingkat bawah,” tutur dia.
Baca juga: Kronologi Anggota PSHT Keroyok Polisi di Jember, Berawal dari Konvoi dan Blokade Jalan
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan 22 oknum anggota PSHT pada Selasa (22/7/2024).