SITUBONDO, KOMPAS.com - Tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo menangkap delapan orang pemuda yang diduga menganiaya penjual pentol di Taman Lonceng, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pada Minggu (30/6/2024).
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito menyatakan, kasus penganiayaan tersebut dilakukan oleh sejumlah pemuda. Kepolisian telah menangkap delapan pelaku. Mereka sedang ditahan di Mapolsek Panji.
"Iya kejadiannya dini hari minggu, sekarang satu persatu dari pelaku penganiayaan kami tangkap, termasuk yang melakukan penganiayaan dengan sajam," kata AKP Momon Suwito Senin (1/7/2024).
Baca juga: Ibu dan Anak di Situbondo Tewas Ditabrak Truk Tronton
Menurutnya, kejadian berawal ketika korban yakni MS (35), warga Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, sedang menjual pentol hingga dini hari di Taman Lonceng.
Korban saat itu hendak melerai kawanan pelaku yang sedang bertengkar dengan kelompok lain. Namun, niat baik korban direspons agresif dengan diserang menggunakan senjata tajam oleh para pelaku yang sedang mabuk.
Baca juga: Bapak dan Anak di Situbondo Meninggal Dunia Kecebur Sungai Sampean
"Korban diserang pakai sajam namun serangan sajam itu hanya menyerempet pada tubuhnya, jadi korban hanya mengalami luka sedikit di bagian tubuh," katanya.
Tidak hanya itu, gerobak pentol korban juga dirusak. Korban lantas melapor ke Mapolsek Panji pada Minggu (30/6/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.