Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinikahi Siri oleh Pengasuh Pesantren Tanpa Wali, Gadis 16 Tahun di Lumjang Diiming-imingi Rp 300.000

Kompas.com - 30/06/2024, 08:28 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Erik, seorang pengasuh pesantren di Lumajang, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

Erik menikahi siri gadis berusia 16 tahun yang sering mengikuti pengajiannya pada 15 Agustus 2023, tanpa sepengetahuan orang tua korban.

Sang ayah yang yang mengetahui hal tersebut melaporkan Erik ke Polres Lumajang pada 14 Mei 2024. Sementara pernikahan Erik dengan korban dilakukan pada 15 Agustu 2023.

Status Erik ternyata telah memiliki istri dan tinggal di dalam ponpes yang terletak di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Baca juga: Cerita Ayah di Lumajang Usai Putrinya Dinikahi Siri Pengasuh Ponpes Tanpa Sepengetahuannya

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim mengatakan, tersangka belum ditangkap dan baru ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (28/6/2024) kemarin.

"Segera dipanggil. Kalau itu (ditangkap) belum," ucapnya, Jumat (28/6/2024).

Sebelumnya, AKP Achmad Rochim, mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus pernikahan siri ini.

"Sekitar 5-6 orang yang telah kami periksa. ini masih proses pemeriksaan, keduanya ini pacaran terus nikah siri, tapi enggak tahu katanya bukan pakai mazhab seperti yang biasa digunakan orang Indonesia," terangnya.

Sementara itu, ayah korban, MR, mengaku mengetahui anaknya dinikahi secara siri setelah mendengar ucapan tetangga.

"Awalnya, tetangga ramai bilang anak saya hamil, saya kaget, kan enggak pernah saya nikahkan, setelah saya tanya ternyata memang tidak hamil," jelas dia.

Baca juga: Gadis 16 Tahun di Lumajang Diduga Dinikahi Pengasuh Ponpes Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Setelah ditelusuri terungkap korban sering mengikuti pengajian yang digelar di rumah Erik.

"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," tuturnya.

Modus yang digunakan tersangka yakni memberikan uang Rp 300.000 dan berjanji akan dibahagiakan.

Korban mengiyakan ajakan nikah siri tanpa sepengetahuan orang tua.

Setelah menikah siri, korban tidak tinggal di ponpes dan bertemu dengan Erik ketika ada orang suruhan yang menjemput.

Erik meminjam rumah temannya yang berinisial V untuk melakukan hubungan badan.

"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," tukasnya.

Baca juga: Seekor Sapi di Lumajang Tercebur ke Sumur 10 Meter, Evakuasi Butuh 3 Jam

Akibat perbuatan tersangka, korban saat ini mengalami trauma.

"Harapannya ditangkap, dihukum setimpal, anak saya sudah diambil, dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang, takut," tegasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Miftahul Huda | Editor: Andi Hartik), Tribun Jatim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Hari Tak Ditemukan, Pencarian 3 Nelayan Hilang di Sumenep Dihentikan

7 Hari Tak Ditemukan, Pencarian 3 Nelayan Hilang di Sumenep Dihentikan

Surabaya
Pilkada Kota Madiun 2024, Gerindra Resmi Usung Maidi-Bagus

Pilkada Kota Madiun 2024, Gerindra Resmi Usung Maidi-Bagus

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 4 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 4 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Surabaya
Dekan FK Unair Dicopot Usai Tolak Rencana Menkes Datangkan Dokter Asing

Dekan FK Unair Dicopot Usai Tolak Rencana Menkes Datangkan Dokter Asing

Surabaya
Antusiasme dan Harapan Pengunjung saat Peresmian Wisata Kota Lama Surabaya

Antusiasme dan Harapan Pengunjung saat Peresmian Wisata Kota Lama Surabaya

Surabaya
Diterjang Angin Puting Beliung, 8 Rumah di Banyuwangi Rusak

Diterjang Angin Puting Beliung, 8 Rumah di Banyuwangi Rusak

Surabaya
Pabrik Narkoba di Kota Malang Dikendalikan oleh Seorang WNA, Dipandu lewat Zoom

Pabrik Narkoba di Kota Malang Dikendalikan oleh Seorang WNA, Dipandu lewat Zoom

Surabaya
Anggota Satpol PP Banyuwangi Dihantam Besi Saat Tenangkan ODGJ Mengamuk

Anggota Satpol PP Banyuwangi Dihantam Besi Saat Tenangkan ODGJ Mengamuk

Surabaya
Pabrik dan Laboratorium Narkoba di Kota Malang Diklaim Terbesar di Indonesia

Pabrik dan Laboratorium Narkoba di Kota Malang Diklaim Terbesar di Indonesia

Surabaya
Mundur dari Pj Bupati Jombang, Sugiat Tegaskan Bakal Maju Pilkada

Mundur dari Pj Bupati Jombang, Sugiat Tegaskan Bakal Maju Pilkada

Surabaya
Wanita di Surabaya Ditusuk Pencuri, Pelaku Tertangkap dan Dihajar Massa

Wanita di Surabaya Ditusuk Pencuri, Pelaku Tertangkap dan Dihajar Massa

Surabaya
Sarana Wisata Kota Lama Surabaya Jadi Sasaran Maling, Satpol PP Ketatkan Penjagaan

Sarana Wisata Kota Lama Surabaya Jadi Sasaran Maling, Satpol PP Ketatkan Penjagaan

Surabaya
Sugiat Mundur dari Pj Bupati Jombang, Hendak Maju Pilkada?

Sugiat Mundur dari Pj Bupati Jombang, Hendak Maju Pilkada?

Surabaya
Sidang Perdana Gugatan Nama GOR Bung Karna, Bupati Situbondo Tidak Hadir

Sidang Perdana Gugatan Nama GOR Bung Karna, Bupati Situbondo Tidak Hadir

Surabaya
Tanggapan Kapolres soal Polisi Terima Uang Rp 70 Juta dalam Kasus Pernikahan Oknum Pengasuh Ponpes dan Gadis 16 Tahun

Tanggapan Kapolres soal Polisi Terima Uang Rp 70 Juta dalam Kasus Pernikahan Oknum Pengasuh Ponpes dan Gadis 16 Tahun

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com