Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Kapolres soal Polisi Terima Uang Rp 70 Juta dalam Kasus Pernikahan Oknum Pengasuh Ponpes dan Gadis 16 Tahun

Kompas.com - 03/07/2024, 16:39 WIB
Miftahul Huda,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi disebut menerima uang suap dari tersangka kasus pernikahan oknum pengasuh Pondok Pesantren Hubbun Nabi Muhammad SAW, Muhammad Erik, dengan gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Sebelumnya diberitakan, gadis berusia 16 tahun asal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga dinikahi pengasuh pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orang tua.

Gadis di bawah umur itu diduga dinikahi Muhammad Erik, pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023 secara siri.

Baca juga: Video Hoaks Ponpes Dibakar Buntut Santriwati Dinikahi Pengasuh Ponpes, Polisi Akan Panggil Pemilik Akun

Kini, Erik sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Ia diancam dengan pasal 81 ayat (1) undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Ancaman hukumannya paling sedikit penjara selama lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Di tengah proses penyidikan oleh polisi, sebuah komentar sinis muncul di sebuah unggahan Facebook tentang kasus pernikahan oknum pengasuh ponpes ini.

Komentar itu ditulis oleh akun Facebook Said Etawa Boss E pada Minggu (30/6/2024) atau sebelum Erik ditahan polisi.

Dalam komentarnya, akun tersebut menuliskan tersangka sudah menyuap polisi dengan uang tunai senilai Rp 70 juta.

Menurutnya, pembayaran dilakukan dua kali. Pertama sebesar Rp 20 juta kemudian pembayaran kedua senilai Rp 50 juta.

Baca juga: Pengasuh Ponpes yang Nikahi Gadis 16 Tahun di Lumajang Resmi Ditahan

"Erik iku nyogok polisi entek 70jt seng pertama 20jt pas seng keloron 50jt mangkane angel kate ditangkep saiki yo pancet onok ndek umahe kene bek bojoe gak dipenjara iki (Erik itu menyuap polisi habis Rp 70 juta. Yang pertama Rp 20 juta kemudian kedua Rp 50 juta. Sehingga sulit ditangkap. Sekarang ya tetap ada di rumah sama istrinya gak dipenjara ini)," tulisnya.

Dalam komentar berikutnya, pemilik akun mengaku, rumahnya tidak jauh dari tempat tinggal Erik di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro.

Namun, pantauan Kompas.com pada Rabu (3/7/2024), komentar tersebut sudah dihapus oleh penulisnya.

Kompas.com juga sudah mencoba menghubungi pemilik akun Said Etawa Boss E melalui Facebook. Namun, belum ada jawaban dari akun tersebut.

Sebagai informasi, kasus ini pertama kali dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban pada 14 Mei 2024. Polisi baru menetapkannya sebagai tersangka pada Jumat (29/6/2024).

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainul Rofik mengatakan, akan melakukan pemanggilan terhadap orang yang menuliskan komentar tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Teatrikal Merespons Kasus Kematian Wartawan dan Keluarganya yang Terbakar di Karo

Aksi Teatrikal Merespons Kasus Kematian Wartawan dan Keluarganya yang Terbakar di Karo

Surabaya
Pemuda Banyuwangi Ditangkap karena Curi Kotak Amal Masjid di Warung Sate

Pemuda Banyuwangi Ditangkap karena Curi Kotak Amal Masjid di Warung Sate

Surabaya
Jawaban AHY dan Emil Dardak soal Rekomendasi di Pilkada Gresik 2024

Jawaban AHY dan Emil Dardak soal Rekomendasi di Pilkada Gresik 2024

Surabaya
Remaja Tewas di Rumahnya dengan Luka di Mata dan Bibir, Sang Ibu Sempat Tersandung Jasad Korban

Remaja Tewas di Rumahnya dengan Luka di Mata dan Bibir, Sang Ibu Sempat Tersandung Jasad Korban

Surabaya
PDI-P Beri Penugasan Pilkada Kota Blitar ke Bambang Rianto

PDI-P Beri Penugasan Pilkada Kota Blitar ke Bambang Rianto

Surabaya
Mantan Rektor Unair Sebut Indonesia Bukan Kekurangan Dokter Spesialis tapi Salah Pendistribusian

Mantan Rektor Unair Sebut Indonesia Bukan Kekurangan Dokter Spesialis tapi Salah Pendistribusian

Surabaya
Banjir Rob Terjang Bangunan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Bangunan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
Guru SMPN Sidoarjo Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Murid

Guru SMPN Sidoarjo Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Murid

Surabaya
Wanita yang Sebut Polisi Terima Suap Kasus Pernikahan Gadis 16 Tahun Minta Maaf

Wanita yang Sebut Polisi Terima Suap Kasus Pernikahan Gadis 16 Tahun Minta Maaf

Surabaya
Menteri ATR/BPN Sebut Peretasan Bisa Menyerang Sistem Sertifikat Elektronik

Menteri ATR/BPN Sebut Peretasan Bisa Menyerang Sistem Sertifikat Elektronik

Surabaya
Kepsek dan Guru yang Terlibat Perselingkuhan di Sumenep Tak Ditahan meski Berstatus Tersangka

Kepsek dan Guru yang Terlibat Perselingkuhan di Sumenep Tak Ditahan meski Berstatus Tersangka

Surabaya
Pencuri Tusuk Wanita di Surabaya untuk Bayar Utang dan Ajak Anak Liburan

Pencuri Tusuk Wanita di Surabaya untuk Bayar Utang dan Ajak Anak Liburan

Surabaya
Anggota DPRD Jatim Ingatkan Petahana Tidak Mobilisasi ASN dalam Pilkada 2024

Anggota DPRD Jatim Ingatkan Petahana Tidak Mobilisasi ASN dalam Pilkada 2024

Surabaya
Mantan Pj Kades Kemplang Dana Desa Ratusan Juta Rupiah untuk Foya-foya

Mantan Pj Kades Kemplang Dana Desa Ratusan Juta Rupiah untuk Foya-foya

Surabaya
Rektor Unair Tutup Mulut soal Dekan FK Dipecat karena Tolak Dokter Asing

Rektor Unair Tutup Mulut soal Dekan FK Dipecat karena Tolak Dokter Asing

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com