PROBOLINGGO, KOMPAS.com - RW (17), seorang pelajar di Kota Probolinggo, Jawa Timur, mencabuli YF (24), istri orang yang tengah tidur di dalam kamar.
Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, YF tidak menaruh curiga apa pun saat beristirahat di kamarnya. Namun, dia lupa tidak mengunci pintu belakang rumahnya.
"Hal ini dimanfaatkan oleh RW, seorang pelajar yang merupakan warga Kecamatan Mayangan, berbuat tidak senonoh atau cabul," kata Zainullah, Kamis (27/6/2024).
Zainullah menerangkan, perbuatan RW ini terjadi pada Selasa (17/6/224) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
Saat itu, dia menginap di rumah saudaranya. RW sudah sering mengamati YF karena memang posisi rumah saudaranya berhadapan dengan rumah korban. Sebelum kejadian, RW ini sempat mengonsumsi minuman keras.
“RW masuk ke dalam rumah korban YF melalui pintu belakang. Ia lalu masuk ke dalam kamar dan tiduran di samping korban yang sedang tidur dengan anaknya," jelas Zainullah.
Baca juga: Wanita di Probolinggo Menyaru Pegawai Kejaksaan dan Tipu Korban Modus Rekrutmen
Setelah itu, YF mencabuli korban. YF yang sedang tidur lalu tersadar dan merasa bahwa itu bukan suaminya.
RW lalu kabur melalui pintu belakang. YF lalu berteriak dan menghampiri suaminya di kamar depan dan menceritakan bahwa ada orang asing menggunakan baju berwarna abu-abu putih bergaris melakukan perbuatan cabul kepadanya.
Sang suami lalu mencari orang yang dimaksud dan melihat RW sedang bersembunyi tanpa menggunakan baju.
Karena curiga, suami YF lalu memanggil RW untuk ditanyai. Namun sebelum mendatangi suami YF, RW mengambil dan memakai baju yang sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan YF.
Tim Piket Sat Reskrim Polsek Mayangan yang turun ke TKP lalu menginterogasi singkat di rumah RW dan diperoleh keterangan bahwa RW mengakui melakukan perbuatan cabul kepada YF.
“Penyidik akhirnya melakukan penangkapan dan penahanan terhadap RW atas dugaan tindak pidana pencabulan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 290 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 (tujuh) tahun," tukas Zainullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.