Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar di Probolinggo Cabuli Istri Orang yang Sedang Tidur di Kamar

Kompas.com - 27/06/2024, 18:44 WIB
Ahmad Faisol,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - RW (17), seorang pelajar di Kota Probolinggo, Jawa Timur, mencabuli YF (24), istri orang yang tengah tidur di dalam kamar.

Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, YF tidak menaruh curiga apa pun saat beristirahat di kamarnya. Namun, dia lupa tidak mengunci pintu belakang rumahnya.

"Hal ini dimanfaatkan oleh RW, seorang pelajar yang merupakan warga Kecamatan Mayangan, berbuat tidak senonoh atau cabul," kata Zainullah, Kamis (27/6/2024).

Baca juga: Pengakuan Korban Pegawai Kejaksaan Gadungan di Probolinggo: Katanya Sudah Bisa Kerja tapi Tak Ada Kantornya

Zainullah menerangkan, perbuatan RW ini terjadi pada Selasa (17/6/224) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Saat itu, dia menginap di rumah saudaranya. RW sudah sering mengamati YF karena memang posisi rumah saudaranya berhadapan dengan rumah korban. Sebelum kejadian, RW ini sempat mengonsumsi minuman keras.

“RW masuk ke dalam rumah korban YF melalui pintu belakang. Ia lalu masuk ke dalam kamar dan tiduran di samping korban yang sedang tidur dengan anaknya," jelas Zainullah.

Baca juga: Wanita di Probolinggo Menyaru Pegawai Kejaksaan dan Tipu Korban Modus Rekrutmen

Setelah itu, YF mencabuli korban. YF yang sedang tidur lalu tersadar dan merasa bahwa itu bukan suaminya.

RW lalu kabur melalui pintu belakang. YF lalu berteriak dan menghampiri suaminya di kamar depan dan menceritakan bahwa ada orang asing menggunakan baju berwarna abu-abu putih bergaris melakukan perbuatan cabul kepadanya.

Sang suami lalu mencari orang yang dimaksud dan melihat RW sedang bersembunyi tanpa menggunakan baju.

Karena curiga, suami YF lalu memanggil RW untuk ditanyai. Namun sebelum mendatangi suami YF, RW mengambil dan memakai baju yang sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan YF.

Tim Piket Sat Reskrim Polsek Mayangan yang turun ke TKP lalu menginterogasi singkat di rumah RW dan diperoleh keterangan bahwa RW mengakui melakukan perbuatan cabul kepada YF.

“Penyidik akhirnya melakukan penangkapan dan penahanan terhadap RW atas dugaan tindak pidana pencabulan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 290 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 (tujuh) tahun," tukas Zainullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinikahi Siri oleh Pengasuh Pesantren Tanpa Wali, Gadis 16 Tahun di Lumjang Diiming-imingi Rp 300.000

Dinikahi Siri oleh Pengasuh Pesantren Tanpa Wali, Gadis 16 Tahun di Lumjang Diiming-imingi Rp 300.000

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Cerita Ayah di Lumajang Usai Putrinya Dinikahi Siri Pengasuh Ponpes Tanpa Sepengetahuannya

Cerita Ayah di Lumajang Usai Putrinya Dinikahi Siri Pengasuh Ponpes Tanpa Sepengetahuannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Makam Wanita 7 Hari Meninggal Dibongkar, Tali Pocong Kepala dan Perut Dicuri

Makam Wanita 7 Hari Meninggal Dibongkar, Tali Pocong Kepala dan Perut Dicuri

Surabaya
Kebakaran Tempat Gym dan Spa di Kota Malang, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Kebakaran Tempat Gym dan Spa di Kota Malang, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Surabaya
Kemenag Magetan Pastikan 2 Jemaah Haji yang Meninggal akan Mendapat Santunan Rp 60 Juta Lebih

Kemenag Magetan Pastikan 2 Jemaah Haji yang Meninggal akan Mendapat Santunan Rp 60 Juta Lebih

Surabaya
Ibu dan Anak di Situbondo Tewas Ditabrak Truk Tronton

Ibu dan Anak di Situbondo Tewas Ditabrak Truk Tronton

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Seorang Jemaah Haji Asal Kediri Wafat karena Gangguan Pernapasan

Seorang Jemaah Haji Asal Kediri Wafat karena Gangguan Pernapasan

Surabaya
Motor Operasional Kantor PMI Mojokerto Hilang Dicuri

Motor Operasional Kantor PMI Mojokerto Hilang Dicuri

Surabaya
Warga Blitar Kehilangan Rp 200 Juta Setelah Jadi Korban Penipuan Bermodus “Like and Follow”

Warga Blitar Kehilangan Rp 200 Juta Setelah Jadi Korban Penipuan Bermodus “Like and Follow”

Surabaya
Mayat Wanita dan Bayi di Sidoarjo, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Mayat Wanita dan Bayi di Sidoarjo, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com