Editor
KOMPAS.com - Briptu FN, polwan yang bakar suami, mengalami luka di tangan karena sempat menolong korban.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Dirmanto.
Berdasarkan gelar perkara, FN sempat menolong suaminya, Briptu RDW, yang tak berdaya karena terbakar. Alhasil, beberapa bagian tubuh korban terkena api.
"Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka, dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga. Kemudian sudah dilakukan visum juga terkait hal ini," ujarnya, Senin (10/6/2024), dikutip dari Tribun Jatim.
Baca juga: Motif Polwan Bakar Suaminya Terungkap, Kesal karena Suka Main Judi Online
Pelaku bersama tetangga lantas membawa korban ke rumah sakit. Di sana, FN disebut sempat minta maaf ke RDW.
Akibat dibakar istrnya, RDW mengalami luka serius. Ia meninggal pada Minggu (9/6/2024).
FN kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, ia tetap diberikan pendampingan psikologis dari psikiater Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim usai kejadian tersebut.
Mengenai pemicu terjadinya kasus ini, Dirmanto menuturkan, polisi tak akan menerangkan secara detail perihal masalah rumah tangga yang membuat FN membakar RDW.
Ia mengungkapkan, ada aturan tentang privasi dalam Pasal 3 undang-undang terkait KDRT.
"Jadi tidak semua mens rea, tidak semua actus reus itu bisa diungkap di depan publik," ucapnya, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Polda Jatim Ungkap Penyebab Tak Detailkan Masalah Rumah Tangga Polwan yang Bakar Suami
Ilustrasi api. Polwan bakar suami di Mojokerto, Sabtu (8/6/2024). Kasus ini dipicu kemarahan pelaku karena sang suami diduga suka main judi online.Kasus polwan bakar suami terjadi di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jatim, Sabtu (8/6/2024).
Peristiwa ini diduga dipicu kegemaran korban melakukan judi online.
"Korban suka bermain judi online," ungkap Dirmanto, Minggu.
Baca juga: Kasus Polwan Bakar Suami, Pelaku Sempat Tolong Korban dan Minta Maaf
Ini membuat FN dan RDW sering cekcok. Puncaknya terjadi pada Sabtu, yang mana tersangka menyiramkan bensin ke tubuh korban.
"Tidak jauh dari lokasi, ada kobaran api yang langsung membakar tubuh Briptu RWD," tuturnya.
Untuk diketahui, korban dan pelaku merupakan anggota kepolisian. Briptu FN bertugas di Polres Mojokerto Kota, sedangkan Briptu RDW merupakan anggota Polres Jombang.
Baca juga: Polwan Bakar Suami di Mojokerto Diduga Terkena Baby Blues Syndrome, Ini Kata Psikolog Forensik
Sumber: Kompas.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor: Pythag Kurniati, Sari Hardiyanto), TribunJatim.com
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang