KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menahan polisi wanita (polwan) jadi tersangka kasus bakar suaminya, Briptu RWD (27), di Mojokerto, di tempat khusus.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Briptu FN masih memilii tiga anak dan dua diantaranya masih berusia balita.
"Yang bersangkutan (Briptu FN) ditempatkan di pusat pelayanan terpadu Polda Jatim. Sesuai undang undang memerlukan pelayanan khusus," katanya, Senin (10/6/2024).
Selain itu, kata Dirmanto, kondisi psikis FN perlu pendampingan karena alami trauma.
Baca juga: Kasus Polwan Bakar Suami, Pelaku Sempat Tolong Korban dan Minta Maaf
Seperti diberitakan sebelumnya, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim telah memeriksa 7 saksi dalam kasus tersebut. Lalu penyidik juga meminta keterangan 2 saksi ahli forensik dan saksi ahi psikiater.
"Tersangka sedang terguncang dan mengalami trauma yang mendalam," tambahnya.
Baca juga: Usai Bakar Suaminya, Polwan di Mojokerto Alami Trauma Mendalam
Sementara itu, kasus tersebut mendapat sorotan dari Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto.
Selain menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban, Kapold juga memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
Berdasar penyelidikan sementara, diduga pelaku sakit hati karena suaminya gemar bermain judi online.
Hal itu memicu permasalahan dalam keluarga korban. Namun demikian polisi masih mendalami sejumlah keterangan para saksi.
"Korban suka bermain judi online," kata Dirmanto kepada wartawan, Minggu (9/6/2024).
(Penulis: Achmad Faizal | Editor: Sari Hardiyanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.