KOMPAS.com - Polwan berinisial Briptu FN (28) membakar suaminya yang juga anggota polisi di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024).
Akibat kejadian itu, korban berinisial Briptu RDW (28) meninggal dunia karena luka bakar serius.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Kombes Dirmanto mengatakan, pagi itu, korban dan pelaku cekcok.
Dalam adu mulut tersebut, FN menyiramkan bensin ke tubuh suaminya.
Dirmanto menuturkan, tak jauh dari posisi korban, terdapat sumber api. Namun, Dirmanto tak merinci sumber api tersebut.
Setelahnya, percikan bensin tersambar api hingga mengenai tubuh korban.
Baca juga: Motif Polwan Bakar Suaminya Terungkap, Kesal karena Suka Main Judi Online
Usai api yang membakar tubuh korban berhasil dipadamkan, FN menolong dan membawa sang suami ke rumah sakit.
"Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga, ujarnya di Surabaya, Minggu (9/6/2024), dikutip dari Antara.
"Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," imbuhnya.
Briptu RDW dirawat di ICU RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Namun, ia meninggal pada Minggu siang.
Untuk diketahui, Briptu FN merupakan anggota Polres Mojokerto Kota. Sedangkan, suaminya berdinas di Polres Jombang.
Baca juga: Polwan Bakar Suaminya yang Juga Anggota Polisi di Mojokerto
Mengenai motif pelaku membakar korban, Dirmanto mengungkapkan bahwa FN marah terhadap suaminya karena kerap main judi online.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap FN, korban bahkan menghabiskan uang belanja untuk main judi online.
Karena itu, pasangan suami istri tersebut kerap cekcok. Puncaknya terjadi pada Sabtu pagi saat sang polwan membakar suaminya.
Dirmanto mengungkapkan, polisi telah menetapkan FN sebagai tersangka.
Sementara itu, jenazah Briptu RDW telah dimakamkan di permakaman Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Minggu petang.
Baca juga: Polwan Bakar Suami, Korban Meninggal karena Alami Luka Bakar 96 Persen
Sumber: Kompas.com (Penulis: Ahcmad Faizal | Editor: Sari Hardiyanto), Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.