Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Upayakan Diversi pada 11 Anak Tersangka Kericuhan Suporter dengan Polisi di Surabaya

Kompas.com - 06/06/2024, 09:16 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian mengupayakan diversi terhadap 11 anak di bawah umur yang menjadi tersangka bentrokan antara suporter dengan aparat kepolisian di Jembatan Suramadu, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (31/5/2024).

11 anak berahadapan dengan hukum (ABH) itu yaitu EDTSP (17), SBA (17), MNA (17), ABS (17), MAR (16), FPS (16), MRA (17), RPPS (15), MAF (17), QA (16), dan MRF (15). Mereka adalah warga Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu M. Prasetyo membenarkan terkait kemungkinan diversi tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil penelitian dari Balai Pemasyarakatan Kelas I Surabaya.

Baca juga: Polisi Ungkap Saling Ejek di Medsos Picu Sweeping Oknum Suporter Berujung Bentrok dengan Polisi di Suramadu

"Berkaitan dengan ABH, kami sudah berkoordinasi dengan Bapas (Balai Permasyarakatan), ini berkaitan dengan penelitian, apakah ini nanti dapat rekomendasi diversi atau tidak," kata Prasetyo.

11 anak itu ditetapkan tersangka melalui Pasal 170 KHUP dan 212 KUHP tentang kekerasan dan perusakan. Mereka terancam mendapatkan hukuman 6 tahun 10 bulan penjara.

Baca juga: Bentrokan di Jembatan Suramadu Usai Laga MU Vs Persib, 18 Orang Jadi Tersangka

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Surabaya, Rika Aprianti mengatakan, pihaknya memberikan pendampingan hukum kepada 11 anak berhadapan dengan hukum itu.

"Amanah UU No 11 Tahun 2012, anak di bawah umur wajib didampingi oleh Balai Pemasyarakatan sampai putusan terakhir," kata Rika ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (5/6/2024).

"Pendampingan, termasuk melakukan penelitian pemasyarakatan kepada yang bersangkutan. Bukan hanya ABH ini, tapi juga keluarga dan lain-lain, karena anak-anak ini khusus," jelasnya.

Selanjutnya, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) bakal memberikan hasil penelitian itu kepada aparat kepolisian untuk jadi pertimbangan penerapan diversi.

Diversi adalah langkah pengalihan penyelesaian perkara pidana anak agar bisa diproses di luar peradilan pidana. Dengan demikian, para tersangka bisa mendapatkan restorative justice.

"Kami selanjutnya akan memberikan rekomendasi yang terbaik, jadi semangatnya kepentingan yang terbaik untuk anak. Setelah hasil penelitian pemasyarakatan sudah keluar," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Tabrak Lari Lansia di Surabaya

Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Tabrak Lari Lansia di Surabaya

Surabaya
Tersengat Listrik, Pemasang Spanduk di Jombang Jatuh Lalu Nyangkut di Atap Rumah

Tersengat Listrik, Pemasang Spanduk di Jombang Jatuh Lalu Nyangkut di Atap Rumah

Surabaya
Rumah Timsesnya Dilempari Bom Ikan, Indah: Masalah Personal

Rumah Timsesnya Dilempari Bom Ikan, Indah: Masalah Personal

Surabaya
Fakta Memilukan Kematian Balita di Kediri yang Tewas Dibunuh Orangtuanya...

Fakta Memilukan Kematian Balita di Kediri yang Tewas Dibunuh Orangtuanya...

Surabaya
Mahasiswa Universitas Brawijaya Ciptakan Alat Terapi Kelainan Tulang Belakang Anak

Mahasiswa Universitas Brawijaya Ciptakan Alat Terapi Kelainan Tulang Belakang Anak

Surabaya
Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kematian Ibu dan Anak di Kos Sidoarjo

Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kematian Ibu dan Anak di Kos Sidoarjo

Surabaya
Hasil Hitung Ulang Pileg di Jember, Suara Gerindra Berkurang dan PAN Bertambah

Hasil Hitung Ulang Pileg di Jember, Suara Gerindra Berkurang dan PAN Bertambah

Surabaya
Pria di Jember Sebarkan Video Mesum dengan Pacarnya karena Batal Tunangan

Pria di Jember Sebarkan Video Mesum dengan Pacarnya karena Batal Tunangan

Surabaya
Pelajar di Probolinggo Cabuli Istri Orang yang Sedang Tidur di Kamar

Pelajar di Probolinggo Cabuli Istri Orang yang Sedang Tidur di Kamar

Surabaya
Dua Warga Jember Tewas akibat Miras Oplosan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Warga Jember Tewas akibat Miras Oplosan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
Pria Meninggal Saat Hendak Sawer Biduan di Bangkalan

Pria Meninggal Saat Hendak Sawer Biduan di Bangkalan

Surabaya
Penjelasan Polisi soal Penyebab Kematian Siswi SMAN Taruna Angkasa Madiun

Penjelasan Polisi soal Penyebab Kematian Siswi SMAN Taruna Angkasa Madiun

Surabaya
Viral, Unggahan Lansia Disebut Jadi Korban Tabrak Lari sampai Patah Tulang di Surabaya

Viral, Unggahan Lansia Disebut Jadi Korban Tabrak Lari sampai Patah Tulang di Surabaya

Surabaya
Rumah Timses Bacabup Lumajang Dilempari Bom Ikan oleh OTK

Rumah Timses Bacabup Lumajang Dilempari Bom Ikan oleh OTK

Surabaya
Satu Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Meninggal akibat Gagal Jantung

Satu Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Meninggal akibat Gagal Jantung

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com