Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Laporkan Kasus Istri Meninggal Usai Cabut Gigi, Davin Mengaku Didatangi Sejumlah Pihak dan Dibujuk Damai

Kompas.com, 28 Mei 2024, 15:17 WIB
Pythag Kurniati

Editor

NGAWI, KOMPAS.com- Seorang suami di Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur bernama Davin Ahmad Sofyan (27) melaporkan dugaan malapraktik seorang dokter gigi yang mencabut gigi bungsu istrinya ke Polres Ngawi, Senin (27/5/2024).

Diduga setelah pencabutan gigi tersebut, sang istri bernama Nira Pranita Asih (31) meninggal dunia.

Nira sebelumnya juga disebut sempat mengalami pembengkakan dan menjalani sejumlah operasi.

Baca juga: Davin Laporkan Dugaan Malapraktik Dokter Gigi yang Cabut Gigi Bungsu Almarhumah Istrinya ke Polres Ngawi

Dibujuk damai

Menurut Davin, sebelum dia memutuskan melaporkan kasus tersebut ke polisi, sejumlah pihak mendatanginya untuk mengajak berdamai.

"Untuk mediasi, katanya jangan sampai masuk ke ranah hukum dan diomongkan secara kekeluargaan," ungkap Davin, Senin (27/5/2024).

Menurutnya pihak yang mendatanginya antara lain PDGI dan Dinas Kesehatan Ngawi.

"Yang menemui humas PDGI pusat sama Pak Kadin dan Ketua PDGI Ngawi," kata dia.

Baca juga: Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Disebut tak ada iktikad baik

Kuasa Hukum Davin Gembong Pramono mengungkap, kliennya memilih melaporkan dugaan malapraktik ke polisi lantaran menganggap tidak ada iktikad baik dari pihak dokter gigi yang mencabut gigi istrinya.

"Bahkan ucapan belasungkawa sudah selesai 40 hari baru mengucapkan," kata dia.

Menurut pihak Davin, dokter gigi tersebut juga melakukan tindakan tanpa ada rekomendasi rumah sakit yang mempunyai dokter bedah mulut.

"Mestinya dia membuat rekomendasi ke rumah sakit yang menangani dokter bedah mulut," kata dia.

Gembong mengaku telah mempersiapkan bukti dugaan malapraktik berupa rekam medis dan foto sang istri saat sakit.

Baca juga: Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Istri meninggal

Sebelumnya diberitakan, Nira Pranita Asih (31) meninggal dunia, Sabtu (27/4/2024) setelah sempat melakukan pencabutan gigi.

Menurut keterangan Davin, Nira mencabut gigi bungsunya pada 28 Desember 2023 di klinik di wilayah Walikukun.

Namun pada 30 Desember 2023 istrinya mengalami pembengkakan di sekitar gigi belakang. Pada 1 Januari 2024 sang istri dibawa ke rumah sakit di Solo, Jawa Tengah karena tidak ada perkembangan.

Setelah itu kondisinya sempat membaik dan diperbolehkan pulang. Tetapi pada 3 Januari 2024 istrinya kembali sakit di bagian tenggorokan sampai tak bisa bicara dan menjalani rawat inap.

Nira setelah itu dirujuk ke RS Dr. Oen Solo dan 4 Januari harus memakai alat bantu pernapasan.

Nira kemudian beberapa kali menjalani operasi dan meninggal pada 27 April 2024.

Sumber: Kompas.com (Sukoco), Surya


Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau