Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Davin Laporkan Dugaan Malapraktik Dokter Gigi yang Cabut Gigi Bungsu Almarhumah Istrinya ke Polres Ngawi

Kompas.com - 28/05/2024, 06:41 WIB
Sukoco,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Davin Ahmad Sofyan (27), warga Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, melaporkan dugaan malapraktik dokter gigi yang menangani pencabutan gigi bungsu istrinya.

Davin mendatangi Polres Ngawi pada pukul 10.00 WIB dan baru keluar dari ruang Unit Pindana Khusus Satreskrim Polres Ngawi pada pukul 16.00 WIB.

“Kami melaporkan kejadian malapraktik yang dialami oleh istri Mas Davin,” ujar kuasa hukum Davin, Gembong Pramono, Senin (27/5/2024).

Baca juga: Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Gembong Pramono menambahkaan, laporan kliennya ke Polres Ngawi karena selama ini keluarga Davin merasa tidak ada simpati yang ditunjukkan dokter gigi yang mencabut gigi bungsu almarhumah istrinya.

“Bahkan, ucapan belasungkawa sudah selesai 40 hari baru mengucapkan, ini yang kami laporkan tentang apa yang dialami, tapi belum distempel,” imbuhnya.

Menurut Gembong, malapraktik yang dilaporkan kliennya karena dokter gigi yang melakukan pencabutan gigi bungsu tidak memberikan rekomendasi kepada Davin selaku suami mendiang Nira Pranita Asih.

Dokter yang melakukan pencabutan gigi bungsu istri Davin juga menyimpulkan sendiri tindakan pencabutan gigi tanpa adanya rekomendasi rumah sakit yang memiliki dokter bedah mulut.

“Mestinya dia membuat rekomendasi ke rumah sakit, yang menangani harus dokter bedah mulut."

Baca juga: Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

"Tidak izin suami denga izin tertulis, perlu persetujuan untuk setuju dicabut. Setelah konsultasi suruh rontgen,  disimpulkan oleh dokter untuk dicabut. Saat dicabut, dari pemeriksaan tidak ditunggui suaminya,” ucap Gembong.

Gembong mengaku, pihak Kepolisian Resor Nagwi baru menerima laporan kliennya dan belum meminta bukti adanya dugaan malapraktik yang dilakukanm dokter gigi yang membuka klinik di Walikukun tersebut.

Dia mengaku kliennya telah mempersiapkan bukti dugaan malapraktik berupa rekam medis serta foto saat istrinya sakit dan diabaikan.

“Kami melapokan kejadian itu. Untuk bukti belum kami sampaikan karena belum diminta. Kami punya bukti tentang rekam medis, foto pada saat sakit diabaikan,” kata Gembong.

Diminta damai

Davin mengaku pernah diminta tidak membawa kasus dugaan malapraktik yang dialami almarhumah istrinya ke ranah hukum.

Dia mengaku sempat didatangi Humas PDGI Pusat, Kepala Dinas Kesehatan Ngawi, dan ketua PDGI Kabupaten Ngawi.

Baca juga: Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

“Untuk mediasi katanya jangan sampai masuk ke ranah hukum, diomongkan secara kekeluargaan. Yang menemui humas PDGI Pusat sama Pak Kadin dan Ketua PDGI Ngawi,” Kata Davin.

Sebelumnya, sebuah video seorang pasien dokter gigi di Ngawi viral di media sosial karena meninggal usai mengalami infeksi pascapencabutan gigi bungsu ke Klinik Gigi di Walikukun Ngawi pada 28 Desember 2023 dan mendapat  perawatan di RS Oen Solo.

Kisah video perjuangan wanita itu saat dirawat di Rumah sakit viral di medsos setelah diunggah suaminya melalui akun TikTok @davin_a.s07.

Nira sempat dirawat di sejumlah rumah sakit di Solo hingga akhirnya dirawat di rumah sakit dr Oen Solo akibat mengalami infeksi setelah operasi pencabutan gigi bungsu.

Akhirnya, Nira mengembuskan napas terakhir pada Sabtu (27/4/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com