Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mertua di Mojokerto Perkosa Menantu, Ancam Korban dengan Pisau

Kompas.com - 23/05/2024, 08:50 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, meringkus pria berinisial AW (35), warga Bangsal, Mojokerto, atas dugaan kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap menantunya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama mengungkapkan, AW melakukan pelecehan dan memaksakan hubungan seksual pada menantunya pada Kamis (16/5/2024) siang.

Lokasi kejadian, ujar dia, berlangsung di rumah yang mereka tinggali bersama. Saat itu rumah dalam kondisi sepi.

Baca juga: Penjelasan Kepala Sekolah soal Kecelakaan Bus Rombongan SMP PGRI 1 Wonosari di Tol Jombang-Mojokerto

Saat kejadian, kata Nova, suami korban yang merupakan anak tiri dari AW berada di Surabaya untuk bekerja. Adapun istri AW juga sedang bepergian dengan anak-anaknya.

Kondisi sepi tersebut, lanjut dia, dimanfaatkan oleh pelaku untuk melecehkan dan memerkosa menantu tirinya.

“Saat itu korban sedang makan siang di dalam kamar. Lalu AW mendatangi dan memanggil (dari luar kamar) dengan nada yang cukup rendah,” kata Nova dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Dia menuturkan, saat dipanggil mertuanya, korban memilih diam dan tetap berada di dalam kamar. Namun tak berselang lama, pelaku memaksa masuk kamar.

Di dalam kamar, lanjut Nova, pelaku langsung menuju ke arah korban, memegang leher sambil menodongkan pisau. Pelaku memaksa dan mengancam korban agar mau melakukan hubungan badan.

“Pelaku mengancam korban, jika tidak mau akan dihabisi. Korban takut dengan ancaman tersebut,” jelas dia.

Usai kejadian tersebut, korban menceritakan apa yang dialaminya kepada suami dan saudara-saudaranya. Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi oleh korban dan keluarganya.

Nova mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, AW ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Mojokerto.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 285 KUHP dan atau Pasal  81 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76D dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengapa Blitar Disebut Kota Patria?

Mengapa Blitar Disebut Kota Patria?

Surabaya
Pelapor Pelecehan Logo NU 'Ulama Nambang' di Surabaya merupakan Caleg PSI

Pelapor Pelecehan Logo NU "Ulama Nambang" di Surabaya merupakan Caleg PSI

Surabaya
Sembilan Pelaku Pengeroyokan Siswa MTS di Situbondo Dituntut 7 Tahun, Keluarga Korban Kecewa

Sembilan Pelaku Pengeroyokan Siswa MTS di Situbondo Dituntut 7 Tahun, Keluarga Korban Kecewa

Surabaya
Tunggu Rekomendasi DPP PKB, Nurochman Siap Mundur dari Kursi DPRD Kota Batu demi Maju Pilkada 2024

Tunggu Rekomendasi DPP PKB, Nurochman Siap Mundur dari Kursi DPRD Kota Batu demi Maju Pilkada 2024

Surabaya
Bupati Situbondo Digugat Terkait Pemberian Nama GOR Bung Karna

Bupati Situbondo Digugat Terkait Pemberian Nama GOR Bung Karna

Surabaya
Menculik dan Aniaya Remaja, 2 Anggota Geng Motor di Gresik Jadi Tersangka

Menculik dan Aniaya Remaja, 2 Anggota Geng Motor di Gresik Jadi Tersangka

Surabaya
Pemilik Diduga Lecehkan Santri, Plt Bupati Sidoarjo Ancam Tutup Ponpes Al-Mahdiy

Pemilik Diduga Lecehkan Santri, Plt Bupati Sidoarjo Ancam Tutup Ponpes Al-Mahdiy

Surabaya
Terlibat Judi Online, Seorang PNS di Kabupaten Trenggalek Ditangkap Polisi

Terlibat Judi Online, Seorang PNS di Kabupaten Trenggalek Ditangkap Polisi

Surabaya
Pengunjung Kafe di Jember Kepergok Rekam Istri Orang Saat di Toilet

Pengunjung Kafe di Jember Kepergok Rekam Istri Orang Saat di Toilet

Surabaya
Cabuli Model, Oknum Fotografer di Jember Jadi Tersangka

Cabuli Model, Oknum Fotografer di Jember Jadi Tersangka

Surabaya
Sidang Kasus Penganiayaan Anak Selebgram di Kota Malang, 5 Saksi Diperiksa

Sidang Kasus Penganiayaan Anak Selebgram di Kota Malang, 5 Saksi Diperiksa

Surabaya
Sumber Udel Waterpark di Blitar: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Sumber Udel Waterpark di Blitar: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Sanusi Ingin Menang pada Pilkada Kabupaten Malang 2024? Ini Resep Pakar

Sanusi Ingin Menang pada Pilkada Kabupaten Malang 2024? Ini Resep Pakar

Surabaya
Dalam Semalam, 8 Rumah dengan Posisi Sejajar di Gresik Kemalingan

Dalam Semalam, 8 Rumah dengan Posisi Sejajar di Gresik Kemalingan

Surabaya
Konologi Penemuan Kerangka Manusia di Bangkalan oleh Pencari Burung, Nyaris Dijadikan Pipa Rokok

Konologi Penemuan Kerangka Manusia di Bangkalan oleh Pencari Burung, Nyaris Dijadikan Pipa Rokok

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com