Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pria 10 Tahun Teror Teman SMP di Surabaya, Menyesal dan Minta Maaf

Kompas.com - 22/05/2024, 18:14 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - AP (29) pria yang terobsesi dan jatuh cinta kepada teman SMP hingga melakukan teror di Surabaya terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim, AP mengaku meneror wanita berinisial N karena perasaan cintanya yang tak terbalas.

Dilansir dari TribunJatim.com, Tersangka AP sempat dibawa oleh penyidik dari Ruang Tahanan Dittahti Mapolda Jatim menuju ke Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim pada Selasa (21/5/2024).

Ia tampak mengenakan baju tahanan berwarna biru tua, lalu mengenakan kaca mata berbingkai warna cokelat, dan bermasker warna hijau muda.

AP mengaku masih cinta dan sayang terhadap NR meski sudah melaporkan dirinya ke polisi.

"Cinta mas, iya sayang. Iya. Belum tahu, seneng mas," ujar Tersangka AP, seraya memastikan langkah kakinya tetap berpijak mantab ditengah kerumunan awak media di depannya.

Baca juga: Cinta Tak Berbalas di Surabaya Berujung Penjara

Mengenai adanya pesan pengancaman pembunuhan dan bermuatan asusila. Tersangka AP mengaku tidak memiliki niat untuk melukai atau menyakiti sosok korban NR.

Kendati demikian, ia mengaku merasa sedih dan menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.

Apalagi, ternyata membuat dirinya berurusan hukum hingga dipenjara. Dan tentunya, lanjut Tersangka AP, membuat ibundanya bersedih.

"Maaf gak maksud begitu, maaf. Nyesel. Menyesal aku. Kasihan sama ibu," pungkasnya dengan nada intonasi bicara yang terbata-bata menahan sesenggukan tangis nyaris pecah.

Terancam 6 tahun penjara

AP dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 45 B jo Pasal 29 UU ITE. Selain itu, Pasal 14 ayat 1 UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon mengatakan, hasil pemeriksaan pelaku terungkap AP jatuh cinta kepada korban sudah sejak menjadi teman SMP.

Baca juga: 10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

"Pelaku sempat menyampaikan perasaannya kepada korban, namun tidak dihiraukan. Sementara pelaku ingin sekali menikahi korbannya," ujar Charles.

Pelaku terus mengejar korban dan meneror melalui media sosial. Bahkan, pelaku sampai membuat 420 akun media sosial untuk menghubungi korban.

"Pelaku juga mengirim foto pornografi dan mengancam siapa pun lelaki yang dekat dengan korban," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan di perangkat ponsel pelaku juga ditemukan gambar editan kepala korban dengan tubuh dari gambar lain yang tidak mengenakan busana.

Kejiwaan AP diperiksa

Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, penyidik akan mendatangkan dokter psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan AP.

"Dokter psikolog akan didatangkan untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Nasib Pria Surabaya Kejar-kejar Wanita Pujaan 10 Tahun Hingga Ditahan karena Kebablasan, Ucap Cinta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengapa Blitar Disebut Kota Patria?

Mengapa Blitar Disebut Kota Patria?

Surabaya
Pelapor Pelecehan Logo NU 'Ulama Nambang' di Surabaya merupakan Caleg PSI

Pelapor Pelecehan Logo NU "Ulama Nambang" di Surabaya merupakan Caleg PSI

Surabaya
Sembilan Pelaku Pengeroyokan Siswa MTS di Situbondo Dituntut 7 Tahun, Keluarga Korban Kecewa

Sembilan Pelaku Pengeroyokan Siswa MTS di Situbondo Dituntut 7 Tahun, Keluarga Korban Kecewa

Surabaya
Tunggu Rekomendasi DPP PKB, Nurochman Siap Mundur dari Kursi DPRD Kota Batu demi Maju Pilkada 2024

Tunggu Rekomendasi DPP PKB, Nurochman Siap Mundur dari Kursi DPRD Kota Batu demi Maju Pilkada 2024

Surabaya
Bupati Situbondo Digugat Terkait Pemberian Nama GOR Bung Karna

Bupati Situbondo Digugat Terkait Pemberian Nama GOR Bung Karna

Surabaya
Menculik dan Aniaya Remaja, 2 Anggota Geng Motor di Gresik Jadi Tersangka

Menculik dan Aniaya Remaja, 2 Anggota Geng Motor di Gresik Jadi Tersangka

Surabaya
Pemilik Diduga Lecehkan Santri, Plt Bupati Sidoarjo Ancam Tutup Ponpes Al-Mahdiy

Pemilik Diduga Lecehkan Santri, Plt Bupati Sidoarjo Ancam Tutup Ponpes Al-Mahdiy

Surabaya
Terlibat Judi Online, Seorang PNS di Kabupaten Trenggalek Ditangkap Polisi

Terlibat Judi Online, Seorang PNS di Kabupaten Trenggalek Ditangkap Polisi

Surabaya
Pengunjung Kafe di Jember Kepergok Rekam Istri Orang Saat di Toilet

Pengunjung Kafe di Jember Kepergok Rekam Istri Orang Saat di Toilet

Surabaya
Cabuli Model, Oknum Fotografer di Jember Jadi Tersangka

Cabuli Model, Oknum Fotografer di Jember Jadi Tersangka

Surabaya
Sidang Kasus Penganiayaan Anak Selebgram di Kota Malang, 5 Saksi Diperiksa

Sidang Kasus Penganiayaan Anak Selebgram di Kota Malang, 5 Saksi Diperiksa

Surabaya
Sumber Udel Waterpark di Blitar: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Sumber Udel Waterpark di Blitar: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Sanusi Ingin Menang pada Pilkada Kabupaten Malang 2024? Ini Resep Pakar

Sanusi Ingin Menang pada Pilkada Kabupaten Malang 2024? Ini Resep Pakar

Surabaya
Dalam Semalam, 8 Rumah dengan Posisi Sejajar di Gresik Kemalingan

Dalam Semalam, 8 Rumah dengan Posisi Sejajar di Gresik Kemalingan

Surabaya
Konologi Penemuan Kerangka Manusia di Bangkalan oleh Pencari Burung, Nyaris Dijadikan Pipa Rokok

Konologi Penemuan Kerangka Manusia di Bangkalan oleh Pencari Burung, Nyaris Dijadikan Pipa Rokok

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com