BANYUWANGI, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menerima sebanyak 13 laporan dugaan pelanggaran selama pemilu 2024.
Laporan tersebut cukup beragam, mulai dari dugaan kecurangan saat masa kampanye, pengarahan untuk pencoblosan calon tertentu hingga saat rekapitulasi penghitungan suara, baik Presiden, DPD, DPR RI, DPRD provinsi hingga DPRD kabupaten.
Dari dugaan pelanggaran itu, yang menjadi perhatian adalah laporan dugaan pelanggaran Kepala Desa Gintangan, Kecamatan Blimbingsari, Hardiyono yang hadir saat kampanye Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Jika Menang di PTUN, PDI-P Dianggap Punya Senjata Delegitimasi Gibran
Laporan tersebut dilayangkan oleh salah satu warga bernama Dharma Setiawan warga Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Banyuwangi ke kantor Bawaslu setempat pada Kamis (11/1/2024).
Hardiyono dilaporkan ke Bawaslu Banyuwangi karena diduga melakukan pelanggaran netralitas atas jabatan kepala desa (kades) yang diemban.
Hardiyono diketahui tertangkap kamera live TikTok peserta acara kampanye bertajuk selfie dan senam sehat gemoy bersama Gibran Rakabuming Raka dan Arumi Bachsin, pada Rabu (10/1/2024).
Baca juga: Gugatan PDI-P Dianggap Simbol Protes Pencalonan Gibran Bermasalah
Video Hardiyono di TikTok tersebut kemudian viral dan menyebar di sejumlah media sosial, hingga membuat heboh masyarakat Banyuwangi. Bahkan pakaian yang dikenakan oleh Hardiyono mirip dengan peserta acara.
Hardiyono dinilai melakukan mobilisasi massa untuk mengikuti kampanye Gibran Rakabuming Raka di wisata Alam Indah Lestari (AIL) Blimbingsari, Banyuwangi, pada Rabu (10/1/2024).
"Iya, saya melaporkan Kades Gintangan karena diduga melanggar netralitas sebagai seorang aparatur pemerintah yang terlibat politik praktis dalam Pemilu 2024,” kata Dharma kepada Kompas.com.
Menurut Dharma, kehadiran Hardiyono dalam acara kampanye Gibran menjadi perhatian setelah videonya beredar di media sosial. Hardiyono dianggap melanggar Pasal 282 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.