Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, Truk Angkutan Barang Dilarang Melintas di Lumajang

Kompas.com - 05/04/2024, 15:29 WIB
Miftahul Huda,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang melarang truk angkutan barang untuk melintas di jalan-jalan protokol yang ada di Lumajang, Jawa Timur, mulai hari ini, Jumat (5/4/2024).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang Nugraha Yudha Murdiarto mengatakan, angkutan barang yang terkena pembatasan antara lain mobil barang dengan berat lebih dari 14.000 kilogram.

Baca juga: Antisipasi Pelanggaran Saat Mudik, Polisi Siapkan IT dan ETLE Portable

Kemudian, mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, dan mobil barang dengan kereta gandengan.

Selain itu, kendaraan pengangkut hasil galian, tambang dan bahan bangunan juga dilarang melintas.

"Jadi ada kendaraan-kendaraan yang memang kita larang untuk melintas selama arus mudik sampai arus balik nanti seperti truk pasir dan bahan bangunan," kata Yudha di Lumajang, Jumat (5/4/2024).

Baca juga: Cerita Pemudik Pilih Berangkat Lebih Awal dari Lumajang, Ada yang Harus Tempuh Perjalanan 3 Hari

Yudha menambahkan, pembatasan mobilitas angkutan barang mulai berlaku Jumat (5/4/2024) pukul 09.00 WIB sampai Selasa (16/4/2024) pukul 08.00 WIB.

"Pembatasan mulai berlaku pagi tadi sampai nanti akhir arus balik," tambahnya.

Yudha menjelaskan, selama arus mudik sampai arus balik, ada beberapa truk muatan yang tetap diperbolehkan melintas.

Baca juga: Satpol PP Lumajang Tangkap 29 Orang saat Razia Bulan Ramadhan, Diduga Ada 2 Oknum ASN

Jenis angkutan yang masih boleh melintas di antaranya berbahan bakar minyak atau gas, angkutan uang, logistik pemilu, kebutuhan penanganan bencana alam, dan pupuk.

Selain itu, truk pengangkut hewan dan pakan ternak serta kebutuhan pokok seperti beras juga diperbolehkan melintas.

Meski begitu, kata Yudha, terdapat syarat khusus yang harus disiapkan para sopir truk sebelum melintas.

Seperti, surat muatan berisi keterangan isi muatan, tujuan pengiriman, dan nama pemilik barang.

"Surat itu nanti harus ditempel di kaca bagian depan supaya petugas kita di lapangan bisa mendeteksi bahwa ini adalah truk yang diperbolehkan melintas," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya usai Periksa Kelompok Rentan

3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya usai Periksa Kelompok Rentan

Surabaya
Nelayan Bangkalan Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Nelayan Bangkalan Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Surabaya
Remaja Korban Ledakan Balon Udara di Ponorogo Meninggal dalam Perawatan

Remaja Korban Ledakan Balon Udara di Ponorogo Meninggal dalam Perawatan

Surabaya
Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Surabaya
'Flushing' 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

"Flushing" 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Surabaya
Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Surabaya
Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Surabaya
Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Surabaya
Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Surabaya
Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com