PONOROGO, KOMPAS.com - Untuk memuluskan aksi pencurian, seorang pria di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, nekat menggunakan kostum pocong. Ide mencuri menggunakan kostum pocong dilakukan pria berinisial SYN (60) agar warga yang melihat ketakutan.
Namun apesnya, bukan untung yang diraih, pria warga Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Banyudono, Kecamatan Ponorogo malah ketahuan dan ditangkap polisi.
Kapolsek Sambit AKP Baderi yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (5/4/2024), membenarkan penangkapan SYN, tersangka pencurian berkostum pocong. Tertangkapnya pencuri berkostum pocong di Desa Campurejo, Kecamatan Sambit, viral di media sosial.
Baca juga: 4 Pelaku yang Mencuri dan Menjual Komodo dari TN Komodo Divonis Penjara 2 hingga 4 Tahun
"Tersangka kami tangkap berdasarkan laporan warga pada Jumat (5/4/2024) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB," ujar Baderi.
Menurut Baderi, kostum pocong yang digunakan tersangka SYN berupa mukena warna putih. Tersangka SYN ditangkap saat membobol swalayan Asdiramart, Desa Campurejo, Kecamatan Sambit, Ponorogo dibekuk anggota Polsek Sambit, Ponorogo, Jumat(05/04/2024).
"Jadi tersangka sengaja berdandan ala pocong untuk menakut-nakuti orang lain yang melihatnya, Dengan demikian kalau orang takut maka tersangka YN menganggap akan mudah melarikan diri” jelas Baderi.
Baderi mengatakan aksi tersangka YN ketahuan saat mencuri di swalayah setelah kepergok seorang karyawan. Karyawan toko itu lantas berteriak hingga akhirnya mengundang warga setempat berdatangan.
Terduga pelaku masuk melalui atap dan menjebol pintu menggunakan linggis yang sudah dibawanya. Setelah di dalam toko, YN mengambil rokok dan barang-barang lainnya.
Saat hendak ditangkap, YN sempat kabur dan melawan menggunakan linggis tetapi akhirnya menyerah setelah dikepung warga.
"Saat ini YN masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut," kata Baderi.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pencurian Kerang Mutiara Senilai Rp 772 Juta di Lombok Timur
Ia menambahkan selain berdandan ala pocong, dalam setiap aksinya, YN selalu sendiri. Tak hanya itu YN juga mengendarai mobil Toyota Agya dan membawa peralatan berupa satu buah linggis besi kecil, saty buah linggis besi besar; satu buah gergaji besi; dua buah gergaji kayu; empat buah betel besi, satu buah gunting dan satu buah mukena warna putih.
Di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan barang bukti rokok berbagai merk senilai Rp 11.595.000. Rokok dan barang curian lainnya sudah dipindahkan terduga pelaku ke lorong dan atap toko dan belum sempat dimasukkan ke mobil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.