Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Konflik, Wakil Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf di Gresik

Kompas.com - 27/03/2024, 22:14 WIB
Hamzah Arfah,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

 KOMPAS.com - Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyerahkan sepuluh sertifikat tanah wakaf secara simbolis kepada para penerima di Gresik, Jawa Timur, Rabu (27/3/2024).

Raja Juli mengatakan, sertifikat wakaf menjadi sangat penting bagi pihak pengelola terkait hak kepemilikan.

Sebab selama ini dirinya cukup sering menjumpai permasalahan mengenai tanah wakaf.

Baca juga: Raja Juli Tebar 22 Sertifikat Tanah Wakaf di Cirebon, Ini Pesannya

Jadi, penyerahan sertifikat menjadi penanda bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan pengayoman.

"Konflik pertanahan di Republik ini, di antaranya terkait tanah wakaf. Tanah wakaf kebanyakan tidak disampaikan secara publik, karena ada ketakutan pewakaf dinilai tidak ikhlas."

"Karena enggan mencatatkan tanah wakaf, maka seringkali terjadi permasalahan," ujar Raja Juli, Rabu (27/3/2024).

Berkaca pada kasus tersebut, Raja Juli berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi terkait tanah wakaf kepada pemerintah.

Dengan demikian bisa ditindaklanjuti dengan penerbitan sertifikat guna mencegah kemungkinan konflik. Dalam hal ini, melaporkan kepada BPN setempat.

"Hari ini, kami dari Kementerian ATR/BPN dapat menyerahkan sepuluh sertifikat wakaf."

"Lima milik NU (Nahdlatul Ulama), empat milik Muhammadiyah dan satu dari yayasan."

"Ini sesuai dengan pesan dari Pak Presiden Joko Widodo, agar negara hadir di tengah-tengah umat yaitu dengan memberikan kepastian hak atas tanah, terutama yang berasal dari tanah wakaf," kata Raja Juli.

Baca juga: Capaian Sertifikasi Tanah Wakaf di Jatim Tertinggi Se-Indonesia

Ia juga berharap, seluruh lembaga yang memiliki tanah wakaf, supaya segera melaporkan kepada BPN.

Raja Juli memastikan, BPN akan memberikan layanan dengan baik sehingga tanah wakaf tersebut dapat menjadi amal jariyah bagi pewakafnya.

"Paling penting adalah peran serta masyarakat dalam mengabarkan kepada pemerintah. Agar tanah masjid, sekolah, pondok pesantren mana yang belum disertifikasi, silahkan lapor."

"Tanpa partisipasi masyarakat, kita tidak tahu di mana ada tanah wakaf," tutur Raja Juli.

Raja Juli menjelaskan, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan layanan terhadap tanah wakaf dapat dilihat dari jumlah layanan wakaf setiap tahunnya.

Sebelum tahun 2015, layanan tanah wakaf dari Sabang sampai Merauke hanya tercatat 2.538 per tahun, namun pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo menjadi ada lebih dari 21.000 layanan wakaf.

Kepala BPN Gresik Kamaruddin menambahkan, menurut catatan yang dimiliki pihaknya ada sebanyak 4.018 bidang tanah wakaf di Gresik.

Baca juga: Menteri Hadi Targetkan Seluruh Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Punya Sertifikat di 2024

Dari jumlah tersebut sebanyak 2.825 bidang sudah diselesaikan sertifikatnya, sehingga masih terdapat 1.163 bidang yang sedang diusahakan penyelesaian sertifikatnya pada tahun ini.

"Untuk sertifikat wakaf yang telah diterbitkan pada Bulan Januari-Maret 2024 ada sebanyak 358, dengan sepuluh di antaranya diserahkan pada hari ini," ucap Kamaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Surabaya
Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com