Salin Artikel

Cegah Konflik, Wakil Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf di Gresik

Raja Juli mengatakan, sertifikat wakaf menjadi sangat penting bagi pihak pengelola terkait hak kepemilikan.

Sebab selama ini dirinya cukup sering menjumpai permasalahan mengenai tanah wakaf.

Jadi, penyerahan sertifikat menjadi penanda bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan pengayoman.

"Konflik pertanahan di Republik ini, di antaranya terkait tanah wakaf. Tanah wakaf kebanyakan tidak disampaikan secara publik, karena ada ketakutan pewakaf dinilai tidak ikhlas."

"Karena enggan mencatatkan tanah wakaf, maka seringkali terjadi permasalahan," ujar Raja Juli, Rabu (27/3/2024).

Berkaca pada kasus tersebut, Raja Juli berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi terkait tanah wakaf kepada pemerintah.

Dengan demikian bisa ditindaklanjuti dengan penerbitan sertifikat guna mencegah kemungkinan konflik. Dalam hal ini, melaporkan kepada BPN setempat.

"Hari ini, kami dari Kementerian ATR/BPN dapat menyerahkan sepuluh sertifikat wakaf."

"Lima milik NU (Nahdlatul Ulama), empat milik Muhammadiyah dan satu dari yayasan."

"Ini sesuai dengan pesan dari Pak Presiden Joko Widodo, agar negara hadir di tengah-tengah umat yaitu dengan memberikan kepastian hak atas tanah, terutama yang berasal dari tanah wakaf," kata Raja Juli.

Ia juga berharap, seluruh lembaga yang memiliki tanah wakaf, supaya segera melaporkan kepada BPN.

Raja Juli memastikan, BPN akan memberikan layanan dengan baik sehingga tanah wakaf tersebut dapat menjadi amal jariyah bagi pewakafnya.

"Paling penting adalah peran serta masyarakat dalam mengabarkan kepada pemerintah. Agar tanah masjid, sekolah, pondok pesantren mana yang belum disertifikasi, silahkan lapor."

"Tanpa partisipasi masyarakat, kita tidak tahu di mana ada tanah wakaf," tutur Raja Juli.

Raja Juli menjelaskan, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan layanan terhadap tanah wakaf dapat dilihat dari jumlah layanan wakaf setiap tahunnya.

Sebelum tahun 2015, layanan tanah wakaf dari Sabang sampai Merauke hanya tercatat 2.538 per tahun, namun pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo menjadi ada lebih dari 21.000 layanan wakaf.

Kepala BPN Gresik Kamaruddin menambahkan, menurut catatan yang dimiliki pihaknya ada sebanyak 4.018 bidang tanah wakaf di Gresik.

Dari jumlah tersebut sebanyak 2.825 bidang sudah diselesaikan sertifikatnya, sehingga masih terdapat 1.163 bidang yang sedang diusahakan penyelesaian sertifikatnya pada tahun ini.

"Untuk sertifikat wakaf yang telah diterbitkan pada Bulan Januari-Maret 2024 ada sebanyak 358, dengan sepuluh di antaranya diserahkan pada hari ini," ucap Kamaruddin.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/27/221403678/cegah-konflik-wakil-menteri-atr-bpn-serahkan-sertifikat-tanah-wakaf-di

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com