"Berapa orang sudah dilakukan pemanggilan sebagai saksi. Dari pihak debitur yang namanya digunakan untuk pencairan KUR, ada pihak koperasi yang terlibat dan dari internal BRI," katanya.
Praktik rasuah itu diduga menggunakan dua modus berbeda untuk menghasilkan pinjaman fiktif dari sejumlah debitur.
Kasi Pidsus Kejari Batu, Yudo Adiananto mengatakan, dua modus yang dilakukan yaitu disebut topengan dan tempilan.
Baca juga: 50 Tenaga Kontrak di Aceh Barat Diperiksa untuk Kasus Korupsi Pajak Daerah
Untuk modus topengan, pelaku membuat subjek seolah-olah mengajukan pinjaman. Padahal, faktanya tidak melakukan pinjaman.
"Pihak dari bank mengambil pencairan uang tersebut secara penuh," katanya.
Sedangkan untuk modus kedua, yakni tempilan, atau pihak pelaku mencari subjek yang membutuhkan pinjaman.
Namun, pencairan yang dilakukan tidak sesuai atau melebihi dari jumlah yang seharusnya dipinjam melalui KUR.
Dengan dua modus tersebut, dampak kerugian yang diketahui sementara berkisar Rp 50 juta per orang dengan pelaku lebih dari satu.
"Misalnya ada orang yang meminjam dana melalui KUR Rp 20 juta, tapi oleh pihak bank dinaikkan pencairan sampai Rp 50 juta."
"Nah dari pencairan itu, ada selisih Rp 30 juta yang dipakai sendiri oleh pihak pelaku. Rata-rata (kerugian) Rp 50 juta," katanya.
Baca juga: KPK Ingatkan Pegawai Negeri Minta THR ke Perusahaan Bisa Jadi Kasus Korupsi
Sementara itu, Pemimpin Cabang BRI Malang Soekarno Hatta, Adityo Budiatno mengatakan, kasus tersebut merupakan pengungkapan yang diinisiasi pengawasan internal BRI melalui BRI Kantor Cabang Malang Sukarno Hatta.
"Pada September 2023, BRI telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak Kejari Kota Batu sebagai bentuk komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih," katanya.
Dia menyampaikan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung serta mengapresiasi pihak berwajib yang telah menindaklanjuti laporan BRI sejak kejadian tersebut terungkap," katanya.
"Dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.