Salin Artikel

Kejari Kota Batu Dalami Dugaan Korupsi Kredit Usaha Rakyat BRI

Modus pelakunya menggunakan data debitur untuk melakukan pinjaman dengan nilai besar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu Didik Adyotomo mengatakan, mencuatnya kasus ini berdasarkan laporan internal pihak Bank BRI.

Sebab, diduga ada kejanggalan yang ditemukan dalam laporan keuangan terkait kredit usaha rakyat yang telah berjalan dan menyebabkan selisih dengan nilai besar.

Dia menyampaikan, terkait nominal kerugian yang dikorupsi masih dilakukan penghitungan.

Jumlah korban juga dipastikan lebih dari satu orang dengan nilai korupsi mencapai puluhan juta rupiah.

"Dibutuhkan ahli untuk melihat sejauh mana dan seberapa besar kerugiannya. Untuk nominal secara pasti belum diketahui, kami masih melakukan penghitungan," kata Didik, Selasa (26/3/2024).

Pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian dari ahli perbankan merujuk barang bukti (BB) yang sudah diambil antara lain bukti print out pencairan dan keterangan para saksi.

Kemudian, Kajari memastikan pelaku mengarah lebih dari satu orang. Namun, untuk nama-nama yang bakal ditetapkan tersangka masih dilakukan pendalaman.

Didik menyampaikan, penyidikan terhadap kasus tersebut dimulai pada 13 Maret 2024.

Kejari memastikan adanya dugaan korupsi kredit fiktif oleh beberapa subjek sesuai bukti awal yang cukup.

"Kami menerbitkan surat perintah penyidikan per tanggal 13 maret 2024, kaitannya dugaan korupsi pencarian Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI Cabang Batu yang diketahui dilakukan tahun 2021-2023," katanya.

Penyelidikan sebelumnya difokuskan mencari ada atau tidaknya bentuk tindak pidana atau perbuatan melawan hukum.

Beberapa pihak juga telah dipanggil, diantaranya yakni debitur atau orang yang namanya dipakai untuk pencairan.

Selain itu, dari pihak bank juga sudah dimintai keterangan terkait bagaimana semestinya mekanisme pencairan. Termasuk pihak pengawas internal bank.

"Berapa orang sudah dilakukan pemanggilan sebagai saksi. Dari pihak debitur yang namanya digunakan untuk pencairan KUR, ada pihak koperasi yang terlibat dan dari internal BRI," katanya.

Praktik rasuah itu diduga menggunakan dua modus berbeda untuk menghasilkan pinjaman fiktif dari sejumlah debitur.

Kasi Pidsus Kejari Batu, Yudo Adiananto mengatakan, dua modus yang dilakukan yaitu disebut topengan dan tempilan.

Untuk modus topengan, pelaku membuat subjek seolah-olah mengajukan pinjaman. Padahal, faktanya tidak melakukan pinjaman.

"Pihak dari bank mengambil pencairan uang tersebut secara penuh," katanya.

Sedangkan untuk modus kedua, yakni tempilan, atau pihak pelaku mencari subjek yang membutuhkan pinjaman.

Namun, pencairan yang dilakukan tidak sesuai atau melebihi dari jumlah yang seharusnya dipinjam melalui KUR.

Dengan dua modus tersebut, dampak kerugian yang diketahui sementara berkisar Rp 50 juta per orang dengan pelaku lebih dari satu.

"Misalnya ada orang yang meminjam dana melalui KUR Rp 20 juta, tapi oleh pihak bank dinaikkan pencairan sampai Rp 50 juta."

"Nah dari pencairan itu, ada selisih Rp 30 juta yang dipakai sendiri oleh pihak pelaku. Rata-rata (kerugian) Rp 50 juta," katanya.

Sementara itu, Pemimpin Cabang BRI Malang Soekarno Hatta, Adityo Budiatno mengatakan, kasus tersebut merupakan pengungkapan yang diinisiasi pengawasan internal BRI melalui BRI Kantor Cabang Malang Sukarno Hatta.

"Pada September 2023, BRI telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak Kejari Kota Batu sebagai bentuk komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih," katanya.

Dia menyampaikan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung serta mengapresiasi pihak berwajib yang telah menindaklanjuti laporan BRI sejak kejadian tersebut terungkap," katanya.

"Dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/26/163550178/kejari-kota-batu-dalami-dugaan-korupsi-kredit-usaha-rakyat-bri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke