Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Pemilik Kios Korban Kebakaran Mall Malang Plaza Datangi DPRD, Minta Solusi Ganti Rugi

Kompas.com - 21/03/2024, 16:15 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak 13 pemilik kios korban kebakaran Mall Malang Plaza mendatangi Kantor DPRD Kota Malang pada Kamis (21/3/2024).

Para pemilik gerai tersebut bertemu dengan pemilik saham yakni PT. Hakim Sentausa difasilitasi oleh Komisi B.

Baca juga: 85 Pedagang Terdampak Kebakaran Mal Malang Plaza Pindah ke Sarinah

Para pemilik itu menuntut kompensasi yang belum diberikan sejak kebakaran Mall Malang Plaza terjadi pada 2 Mei 2023.

Dari hasil pertemuan, 13 pemilik gerai meminta pihak pemilik saham untuk memberikan kepastian paling lambat pada 2 Mei 2024 mendatang.

Kuasa hukum dari 13 pemilik tenant, Gunadi Handoko mengatakan, solusi yang ditawarkan dari pertemuan tersebut yakni adanya itikad baik dalam bentuk pemberian Down Payment (DP).

Baca juga: Hasil Penelitian Labfor Jelaskan Awal Mula Kebakaran Mal Malang Plaza

"DP itulah yang kami berikan deadline atau batas waktu selambat-lambatnya jawaban pemberian DP paling lambat 2 Mei," kata Gunadi Handoko, Kamis (21/3/2024).

Apabila nantinya pada 2 Mei 2024 tidak ada bentuk kepastian pemberian DP maka pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk persoalan tersebut.

"Karena harus itu yang kami tempuh, karena itu merupakan pilihan bagi semua, meskipun semua tidak berharap, karena kita selama ini sudah komunikasi berupaya maksimal untuk bisa diselesaikan di luar pengadilan," jelasnya.

Dia menjelaskan, pihak pemilik saham selama setahun ini tidak memberikan kompensasi dengan alasan menunggu investor. Nilai kompensasi tersebut kisaran belasan miliar rupiah.

Sedangkan nilai DP yang diminta sebesar 20 persen dari nilai kompensasi.

"Mereka (pemilik saham) masih akan melakukan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), tentang permintaan kami memberikan DP," katanya.

Sedangkan, soal waktu pelaksanaan pemberiannya, akan dibahas lebih lanjut.

"Nanti kita konsep, yang penting sudah ada jawaban terlebih dahulu, kami meminta mereka (pemilik saham) akan memberikan jawaban DP paling lambat 2 Mei pas satu tahun peristiwa kebakaran," katanya.

Baca juga: Direktur Mal Malang Plaza Diperiksa Polisi Terkait Peristiwa Kebakaran

Sementara itu, kuasa hukum PT Hakim Sentausa, Ridwan Rachmat mengungkapkan, pihaknya tetap beritikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun, pihaknya perlu melakukan RUPS terlebih dahulu.

"Kalau direktur mengambil keputusan sekarang, tentu itu salah karena direktur ini bertindak sebagai persereoan. Jadi, kami rapatkan dulu ke pemegang saham, nanti hasilnya seperti apa," katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com