Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum PNS Mojokerto Tipu 4 Warga Modus Jual Beli Tanah Kavling

Kompas.com - 18/03/2024, 22:16 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Fauzi Alwi (49), warga Desa Karang Kedawang, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, diringkus polisi karena diduga melakukan penipuan dengan modus jual beli tanah kavling.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali mengungkapkan, Fauzi yang kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, merupakan PNS yang bertugas di Kecamatan Sooko.

Baca juga: Pasutri di Yogyakarta Jadi DPO Kasus Penipuan Pembangunan Apartemen, Kerugian Rp 100 Miliar

Dia menjelaskan, penangkapan dan penahanan terhadap oknum PNS tersebut dilakukan setelah polisi memproses laporan dugaan penipuan jual beli tanah kavling dari empat korban.

Berdasarkan laporan para korban, polisi melakukan pemeriksaan dan menggelar penyelidikan terkait kasus tersebut. Tahap berikutnya, polisi menangkap dan menahan Fauzi. 

“Tindakan yang kami lakukan (saat ini), yaitu melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap tersangka,” kata Imam Mujali, Senin (18/3/2024).

Baca juga: [VIDEO] Beredar Hoaks Pendaftaran Undian Berhadiah dari BNI, Waspada Penipuan

Dia menuturkan, kasus yang menjerat oknum PNS tersebut berawal dari beredarnya brosur penjualan tanah kavling yang disebarkan melalui media sosial, pada Desember 2020.

Berdasarkan informasi penjualan yang beredar kala itu, tanah kavling yang dijual berada di Dusun Karang Kedawang, Desa Kedawang, Kecamatan Sooko. 

Imam mengungkapkan, tanah kavling yang ditawarkan kepada calon pembeli, berukuran 7x16 meter dan dijual dengan harga Rp 60 juta per bidang.

Dengan harga Rp 60 juta per bidang, para calon pembeli dijanjikan mendapatkan fasilitas bebas biaya AJB (Akta Jual Beli).

“Dalam brosur tertera tanah kavling ukuran 7x16 meter dijual dengan harga enam puluh juta rupiah, free AJB (Akta Jual Beli),” ungkap Imam.

 

Dia menjelaskan, penawaran tanah kavling tersebut menarik minat sejumlah orang. Beberapa orang kemudian menemui Fauzi dan mendatangi lokasi tanah kavling yang ditawarkan. 

Sebanyak empat orang kemudian melakukan transaksi pembelian dengan oknum PNS tersebut. Keempat orang itu dijanjikan bakal mendapatkan sertifikat hak milik (SHM) paling lambat 6 bulan setelah pembelian. 

Namun, apa yang dijanjikan Fauzi kepada empat pembeli tak terwujud hingga batas waktu yang ditentukan. Mereka tidak bisa menguasai tanah yang telah dibeli serta tidak mendapatkan SHM seperti yang dijanjikan.

Para korban, kata Imam, sebenarnya sudah berusaha menagih janji-janji yang disampaikan Fauzi. Namun, upaya mereka tidak membuahkan hasil bahkan oknum PNS itu juga sulit ditemui para korban.

“Mereka sudah menagih kepada tersangka namun tersangka hanya janji-janji saja serta sulit ditemui. Sehingga para korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto,” ujar dia.

Baca juga: Hati-hati, Ada Modus Penipuan Investasi Mencatut Nama Alfamidi

Halaman:


Terkini Lainnya

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com