Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Cari Rongsokan, Kawanan Maling Curi Alat Musik Gereja di Blitar

Kompas.com - 15/03/2024, 18:57 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Komplotan maling yakni MR, DK, dan AS, mencuri peralatan musik dan sound system milik Gereja Pantekosta Isa Almasih Pondak Daud di Jalan Simpang Sumatera, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.

Mereka masuk ke bangunan gereja kecil itu pada Minggu (25/2/2024) siang dengan cara menjebol atap belakang. 

Baca juga: Maling di Buleleng Curi Gamelan Upacara Rp 45 Juta dan Dijual Rp 3,8 Juta

Wakil Kepala Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika mengatakan bahwa tiga tersangka pencurian itu mendatangi gereja dengan berpura-pura sebagai tukang rongsok yang sedang mencari barang dagangan.

“Datang ke TKP (tempat kejadian perkara) pada siang hari dengan berpura-pura tengah mencari rongsok agar tidak mencurigakan,” ujar Suartika pada konferensi pers di halaman Mapolres Blitar Kota, Jumat (15/3/2024).

Baca juga: Seorang Pencuri di Banyuwangi Tertangkap saat Ambil Barang Curian yang Tertinggal

“Masuk melalui atap belakang gereja, mereka kemudian mengeluarkan peralatan musik dan sound system secara estafet, sedikit demi sedikit melalui atap gereja,” tambahnya.

Barang-barang yang dicuri dari gereja tersebut, ujarnya, antara lain, dua organ elektrik, satu basss gitar elektrik, satu sound mixer, lima simbal drum, dua layar monitor, satu proyektor, dan empat mikrofon.

Di luar bangunan gereja, lanjut Suartika, barang-barang hasil curian itu dibungkus karung untuk menghindari kecurigaan orang lain.

Kawanan maling itu, ujarnya, lantas membawa barang-barang hasil curian yang nilainya mencapai Rp 30 juta itu dengan berjalan kaki menyusuri sungai. Barang curian itu kemudian diangkut dengan gerobak dorong.

Pencurian itu, kata dia, baru diketahui oleh jemaah gereja satu pekan kemudian, yakni pada Sabtu (2/3/2024) sore ketika mereka hendak berlatih menyanyi dengan iringan musik.

“Betapa terkejutnya pendeta dan jemaah gereja ini karena peralatan musik yang tersisa tinggal salon pengeras suara saja,” tutur Suartika.

Baca juga: Polisi: Pencuri Hiasan Kubah Masjid Senilai Rp 3 Miliar Seorang Diri

Pada hari itu juga, lanjutnya, pihak gereja melapor ke Polres Blitar Kota dan keesokan harinya, Minggu (3/3/2024) polisi berhasil meringkus MR dan DK berikut barang-barang hasil curian.

Sedangkan terduga pelaku AS yang merupakan otak pencurian, kata Suartika, belum berhasil ditangkap dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Hekirman Bulolo, pendeta gereja yang dihadirkan pada konferensi pers tersebut, mengungkapkan rasa syukur mewakili jemaah Gereja Pantekosta Isa Almasih Pondak Daud Blitar atas terungkapnya pencurian barang milik gereja.

“Kedua, kita berterima kasih banyak pada Polres Blitar Kota yang sudah bekerja enggak sampai 24 jam, pelaku dan alat musik kami berhasil ditemukan,” tuturnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 huruf ke-4 dan ke-5 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman kurungan paling lama 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Surabaya
Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com