PONOROGO, KOMPAS.com - Aparat Polsek Sukorejo menangkap Hariono alias Petot (27), warga Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Pria itu ditangkap setelah ketahuan mencuri kotak amal di Masjid Goa Hiro, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, pada Senin (11/3/2024) dini hari.
Kapolsek Sukorejo, Iptu Catur Juli Hernawan yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (13/3/2024), menyatakan, Hariono ditangkap setelah polisi mendapatkan rekaman CCTV masjid Goa Hiro. Dari rekaman itu terungkap identitas pencuri kotak amal di masjid tersebut.
"Kami sudah menangkap terduga pelaku pencurian kotak amal di masjid Gua Hiro Sukorejo. Tersangka ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sambit,” kata Catur.
Baca juga: Rute dan Tarif Bus Harapan Jaya VIP serta Executive Jakarta-Ponorogo
Catur mengatakan, terungkapnya kasus pencurian kotak amal masjid itu setelah rekaman aksi pencurian yang dilakoni Hariono viral di media sosial.
Berbekal rekaman CCTV tersebut, kata Catur, polisi melacak keberadaan tersangka. Dari pengembangan penyelidikan, polisi mengetahui tersangka yang menumpang sepeda motor Suzuki Spin terlacak di Kecamatan Sambit.
Baca juga: Saat Warga Jebak Maling Celana Dalam di Ponorogo...
Saat hendak ditangkap, Hariono sempat kabur. Tersangka ditangkap tak jauh dari rumahnya.
"Selain menangkap tersangka kami juga mengamankan sepeda motor Suzuki Spin yang digunakan untuk mencuri. Namun pelat nomornya sudah dilepas agar tak ketahuan polisi," ujar Catur.
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah berulang kali mencuri di wilayah Kecamatan Sukorejo. Bahkan, sudah empat masjid kotak amalnya dicuri.
Hasil uang yang didapatkan digunakan untuk membeli rokok. Kasus ini dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Ponorogo lantaran tersangka juga mencuri di luar wilayah Sukorejo.
Untuk diketahui, video pencurian yang dilakoni tersangka menjadi viral setelah beredar di media sosial. Pasalnya, saat mencuri selain terekam CCTV juga dipergoki pengurus masjid usai menjalankan shalat tahajud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.