BANYUWANGI, KOMPAS.com - Seorang pelaku pencurian di Dusun Komis Kulon, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap warga, Kamis (14/3/2024) dini hari.
Dia adalah Sodikin (50), warga Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. Pelaku ditangkap setelah mengambil barang curiannya yang ketinggalan.
Kepala Dusun Komis Kulon, Ahmad Suwito menceritakan, peristiwa tindak pidana pencurian tersebut bermula pada Rabu (13/3/2024) malam.
Baca juga: Pencuri di Kendari Terjebak Dalam Gudang Setelah Pintu Dikunci oleh Penjaga Saat Ketahuan
Saat itu sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku diketahui oleh warga sedang mengambil buah pepaya di areal persawahan dusun setempat.
"Jam 10 malam itu ada warga yang tahu, pelaku ngambil pepaya. Lalu diteriaki, dan pelakunya kabur," kata Suwito kepada Kompas.com.
Setelah berhasil menggagalkan aksi pencurian tersebut, salah satu warga lalu berinisiatif mengajak warga yang lain untuk jaga malam di sawah.
"Orang sini nyebutnya disanggong. Pas jaga malam itu, eh ndak tahunya pelaku kembali lagi," ungkap Suwito.
Saat warga sedang berkumpul untuk jaga bareng di sawah, pada Kamis sekitar pukul 01.00 WIB dini hari pelaku kembali.
Namun para pelaku tidak mengambil buah pepaya yang sempat dipetik tadi, melainkan pompa air jet pump.
"Karena melihat pelaku kembali, warga akhirnya mengejar dan menangkap seorang pelaku, satu lainnya melarikan diri," ujar Suwito.
Saat ditangkap warga, pelaku sempat mengelak dituduh mencuri. Dia berdalih pergi ke sawah untuk mencari bekicot atau keong.
"Ngakunya nyari bekicot, bawa timba, juga engkol (kunci besi) soalnya," cetus Suwito.
Menurut Suwito, warga awalnya tidak mengetahui bahwa pelaku juga mengambil pompa air. Yang warga tahu, pelaku hanya mengambil pepaya saja.
"Tapi ternyata, pelaku kembali ngambil jet pump itu yang katanya sudah diambil sebelumnya," terang Suwito.
Mendapat pengakuan dari pelaku itu, warga yang rata-rata berprofesi sebagai petani di sawah itu pun emosi dan nyaris menghajar pelaku.