Terkait tindak pidana yang dilakukan tersangka, Juris membenarkan, bermula dari keinginan korban untuk kenal dengan seorang pemandu lagu. Pelaku kemudian menjanjikan akan mengenalkan korban dengan syarat korban harus memberinya sejumlah uang.
Baca juga: Konvoi Anggota Perguruan Silat di Lamongan Lukai 3 Warga
"Tersangka kalut karena ditanyai korban terus. Akhirnya nekat merencanakan itu (pembunuhan). Diracun dengan racun tikus dicampur dengan makanan seblak," ungkapnya.
Ia menyebut pemeriksaan terhadap tersangka belum selesai dan masih akan dilanjutkan.
"Kewajiban kami harus mendampingi tersangka," katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya membenarkan polisi berhasil mengungkap dugaan rencana pembunuhan dengan korban AA.
"Masih dalam pengembangan pemeriksaan," kata Ipda Andi Nur Cahya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul Seorang Pemuda di Lamongan Tewas Diracun Tikus, Tersangka Seorang Pemandu Lagu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.