KOMPAS.com - AA (23), pemuda asal Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, Jawa Timur tewas setelah makan seblak dicampur racun tikus.
Dari hasil penyelidikan, pelaku yang meracun AA adalah NF (27), seorang pemandu lagu yang juga teman AA.
NF pun ditangkap polisi pada Selasa (5/3/2024).
Kasus tersebut berawal saat AA mengirim uang sebesar Rp 20 juta kepada NF. Saat itu AA ingin berkenalan dengan seorang pemandu lagu yang juga rekan NF.
Baca juga: Petani Keluhkan Harga Gabah di Lamongan yang Kini Anjlok
Kepada AA, NF mengaku butuh biaya besar untuk bisa berkenalan dengan perempuan pemandu lagu yang diinginkan oleh AA.
Namun dengan berjalannya waktu, AA tak kunjung dikenalkan oleh NF kepada pemandu lagu yang dimaksud.
AA pun meminta uangnya dikembalikan. Karena kesal terus ditagih, NF pun membunuh AA dengan cara mencampur seblak yang dimakan AA dengan racun tikus.
Peristiwa ini terjadi di bengkel tambal ban Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan pada Rabu (7/2/2024) pukul 15.00 WIB
Di hari kejadian, pelaku membeli seblak dan memasukkan racun tikus dalam makanan kesukaan korban.
Baca juga: Konvoi Anggota Perguruan Silat di Lamongan Lukai 3 Warga
Lalu ia menemui korban di bengkel tambal ban dan menawarkan seblak tersebut pada AA.
"Taruh di kursi dulu," kata korban seperti yang ditirukan tersangka saat diperiksa polisi, Selasa (5/3/2024).
Korban yang tidak curiga sedikitpun, kemudian memakannya. Saat makan seblak beracun, tersangka yang bekerja di sebuah kafe sudah tidak ada di lokasi.
Usai memakan seblak tersebut, korban dinyatakan tewas.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya membenarkan polisi berhasil mengungkap dugaan rencana pembunuhan dengan korban AA.
"Masih dalam pengembangan pemeriksaan," kata Ipda Andi Nur Cahya.
Baca juga: Pembangunan Ulang Stadion Surajaya Lamongan Dimulai Hari Ini, Akan Berstandar FIFA