Awalnya, tutur Dody, penghitungan ulang dilakukan untuk 4 TPS. Namun, karna ditemukan selisih saat penghitungan ulang, penghitungan ulang akhirnya juga dilakukan di 14 TPS di Desa Temon.
Baca juga: Rumah Murah di Mojokerto Tak Sampai Rp 200 Juta, Cek di Sini (II)
Dia menjelaskan, hasil penghitungan ulang menunjukkan adanya selisih suara. Selisih suara tersebut tampak menguntungkan salah satu caleg di Dapil III dari Partai Demokrat nomor urut 2, Ade Ria Suryani.
Dody mengungkapkan, contoh adanya selisih dari hasil penghitungan ulang, antara lain perolehan suara Ade Ria Suryani ditulis sebanyak 2.835 suara, padahal perolehan sebenarnya sebanyak 2.292 suara.
Kemudian perolehan suara Surasa, Caleg Demokrat nomor urut 1, sebenarnya memperoleh 82 suara namun ditulis 39 suara. Lalu, Ananda, Caleg nomor 3 dari partai yang sama, memperoleh 21 suara namun hanya ditulis 6 suara.
“Hasilnya memang ada selisih dalam penghitungan yang tersebar di beberapa calon yang lainnya. Jadi ada selisih sekitar 500 (suara) sekian, itu total dari 18 TPS,” ujar Dody.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.