Salin Artikel

Buntut Caleg Demokrat di Mojokerto Kelebihan 543 Suara, Bawaslu Proses Pelanggaran Pidana Pemilu

Tindakan itu diambil menyusul kelebihan 543 suara yang diperoleh salah satu calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Demokrat setelah penghitungan ulang di 18 TPS.

Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto Aris Fakhruddin Asy’at mengungkapkan, hasil penghitungan ulang perolehan suara di 18 TPS di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, terdapat perubahan perolehan suara para caleg Partai Demokrat.

Perubahan perolehan suara para Caleg DPRD Mojokerto yang bertarung di Dapil III tersebut, antara lain ada caleg yang mendapatkan kelebihan sebanyak 543 suara, serta ada beberapa caleg yang perolehannya berkurang atau bahkan hilang.

Buntut dari kejadian itu, kata Aris, Bawaslu Kabupaten Mojokerto menerima laporan dugaan pelanggaran pidana Pemilu yang dilayangkan salah satu caleg dari Partai Demokrat, Ananda Ubaid Sihabuddin Argi.

Dalam kasus tersebut, pihak-pihak yang menjadi terlapor, antara lain 18 Ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), serta 18 Ketua Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Desa Temon, Kecamatan Trowulan.

Dijelaskan Aris, laporan yang diajukan caleg Partai Demokrat tersebut telah diregistrasi karena telah memenuhi syarat formil dan materiil untuk ditindaklanjuti. 

“Syarat formil dan materiil sudah terpenuhi, sehingga kita registrasi laporan tersebut,” kata Aris kepada wartawan di Mojokerto, Kamis (29/2/2024).

Bawaslu, jelas Aris, akan memroses dugaan pelanggaran pidana pemilu dalam kurun waktu selama 14 hari.

Pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada berbagai pihak, serta melakukan kajian dengan melibatkan Sentra Gakkumdu. 

"Untuk selanjutnya, kami akan menindaklanjuti salah satunya dengan melakukan klarifikasi, baik terhadap pelapor, terlapor, maupun saksi,” ujar Komisioner Bawaslu yang menangani bidang Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi tersebut.

Terungkapnya perubahan perolehan suara para Caleg DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Demokrat yang bertarung di Dapil 3 tersebut berawal dari laporan hilangnya perolehan suara yang dilayangkan dua Caleg Partai Demokrat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal mengungkapkan, kedua caleg yang melapor, yakni Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin Argi. Keduanya merupakan Caleg DPRD dari Partai Demokrat yang bertarung di Dapil 3 Kabupaten Mojokerto.

Dody menuturkan, Surasa dan Ananda, pada 18 Februari 2024 melaporkan hilangnya suara mereka di TPS 12 dan 15, serta TPS 16 dan 17 Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Bawaslu dengan merekomendasikan penghitungan ulang di 4 TPS tersebut pada Sabtu (24/2/2024).

Awalnya, tutur Dody, penghitungan ulang dilakukan untuk 4 TPS. Namun, karna ditemukan selisih saat penghitungan ulang, penghitungan ulang akhirnya juga dilakukan di 14 TPS di Desa Temon.

Dia menjelaskan, hasil penghitungan ulang menunjukkan adanya selisih suara. Selisih suara tersebut tampak menguntungkan salah satu caleg di Dapil III dari Partai Demokrat nomor urut 2, Ade Ria Suryani. 

Dody mengungkapkan, contoh adanya selisih dari hasil penghitungan ulang, antara lain perolehan suara Ade Ria Suryani ditulis sebanyak 2.835 suara, padahal perolehan sebenarnya sebanyak 2.292 suara.

Kemudian perolehan suara Surasa, Caleg Demokrat nomor urut 1, sebenarnya memperoleh 82 suara namun ditulis 39 suara. Lalu, Ananda, Caleg nomor 3 dari partai yang sama, memperoleh 21 suara namun hanya ditulis 6 suara.

“Hasilnya memang ada selisih dalam penghitungan yang tersebar di beberapa calon yang lainnya. Jadi ada selisih sekitar 500 (suara) sekian, itu total dari 18 TPS,” ujar Dody.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/29/223649478/buntut-caleg-demokrat-di-mojokerto-kelebihan-543-suara-bawaslu-proses

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com