Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Caleg Demokrat di Mojokerto Kelebihan 543 Suara, Bawaslu Proses Pelanggaran Pidana Pemilu

Kompas.com - 29/02/2024, 22:36 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

 KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, tengah memroses laporan dugaan pelanggaran pidana Pemilu terkait upaya dugaan penggelembungan atau penyusutan suara hasil Pemilu 2024.

Tindakan itu diambil menyusul kelebihan 543 suara yang diperoleh salah satu calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Demokrat setelah penghitungan ulang di 18 TPS.

Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto Aris Fakhruddin Asy’at mengungkapkan, hasil penghitungan ulang perolehan suara di 18 TPS di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, terdapat perubahan perolehan suara para caleg Partai Demokrat.

Baca juga: Caleg Demokrat di Mojokerto Kelebihan 543 Suara, Terungkap Setelah Hitung Ulang di 18 TPS

Perubahan perolehan suara para Caleg DPRD Mojokerto yang bertarung di Dapil III tersebut, antara lain ada caleg yang mendapatkan kelebihan sebanyak 543 suara, serta ada beberapa caleg yang perolehannya berkurang atau bahkan hilang.

Buntut dari kejadian itu, kata Aris, Bawaslu Kabupaten Mojokerto menerima laporan dugaan pelanggaran pidana Pemilu yang dilayangkan salah satu caleg dari Partai Demokrat, Ananda Ubaid Sihabuddin Argi.

Dalam kasus tersebut, pihak-pihak yang menjadi terlapor, antara lain 18 Ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), serta 18 Ketua Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Desa Temon, Kecamatan Trowulan.

Dijelaskan Aris, laporan yang diajukan caleg Partai Demokrat tersebut telah diregistrasi karena telah memenuhi syarat formil dan materiil untuk ditindaklanjuti. 

“Syarat formil dan materiil sudah terpenuhi, sehingga kita registrasi laporan tersebut,” kata Aris kepada wartawan di Mojokerto, Kamis (29/2/2024).

Bawaslu, jelas Aris, akan memroses dugaan pelanggaran pidana pemilu dalam kurun waktu selama 14 hari.

Baca juga: Petugas Kebersihan Meninggal Ditabrak Mobil yang Dikemudikan Dokter di Mojokerto

Pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada berbagai pihak, serta melakukan kajian dengan melibatkan Sentra Gakkumdu. 

"Untuk selanjutnya, kami akan menindaklanjuti salah satunya dengan melakukan klarifikasi, baik terhadap pelapor, terlapor, maupun saksi,” ujar Komisioner Bawaslu yang menangani bidang Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi tersebut.

Terungkapnya perubahan perolehan suara para Caleg DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Demokrat yang bertarung di Dapil 3 tersebut berawal dari laporan hilangnya perolehan suara yang dilayangkan dua Caleg Partai Demokrat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal mengungkapkan, kedua caleg yang melapor, yakni Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin Argi. Keduanya merupakan Caleg DPRD dari Partai Demokrat yang bertarung di Dapil 3 Kabupaten Mojokerto.

Dody menuturkan, Surasa dan Ananda, pada 18 Februari 2024 melaporkan hilangnya suara mereka di TPS 12 dan 15, serta TPS 16 dan 17 Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Bawaslu dengan merekomendasikan penghitungan ulang di 4 TPS tersebut pada Sabtu (24/2/2024).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda Asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda Asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com