Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Demokrat di Mojokerto Kelebihan 543 Suara, Terungkap Setelah Hitung Ulang di 18 TPS

Kompas.com - 29/02/2024, 08:34 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Sebanyak 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, melakukan penghitungan ulang perolehan suara pemilihan anggota legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Mojokerto.

Penghitungan ulang yang dilaksanakan pada Sabtu (24/2/2024), mengungkap perolehan suara salah satu caleg DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Demokrat yang melebihi dari suara yang didapatkan.

Baca juga: Petugas Kebersihan Meninggal Ditabrak Mobil yang Dikemudikan Dokter di Mojokerto

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal mengungkapkan, hitung ulang perolehan suara Pileg DPRD Mojokerto dilakukan setelah Bawaslu menerima laporan dari dua caleg yang melaporkan hilangnya suara mereka.

Kedua caleg yang melapor, yakni Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin Argi. Keduanya merupakan caleg DPRD dari Partai Demokrat yang bertarung di Dapil 3 Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Pengusaha: Beras Langka di Ritel karena Diborong Caleg

Dody menuturkan, Surasa dan Ananda, pada 18 Februari 2024 melaporkan hilangnya suara mereka di TPS 12 dan 15, serta TPS 16 dan 17 Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Bawaslu dengan merekomendasikan penghitungan ulang di 4 TPS tersebut, pada Sabtu (24/2/2024).

Awalnya, penghitungan ulang dilakukan untuk 4 TPS. Namun, karena ditemukan selisih, penghitungan ulang akhirnya juga dilakukan di 14 TPS di Desa Temon.

“(Hitung ulang) di 18 TPS di Kecamatan Trowulan adalah bagian dari tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran administrasi, kita putus melalui mekanisme sidang cepat administrasi, kemudian kita rekomendasi untuk menghitung ulang 4 TPS terlebih dahulu sebagaimana yang dilaporkan,” kata Dody, Rabu (28/2/2024).

Dia menjelaskan, hasil penghitungan ulang menunjukkan adanya selisih suara. Selisih suara tersebut tampak menguntungkan salah satu caleg di Dapil III dari Partai Demokrat nomor urut 2, Ade Ria Suryani. 

Dody mengungkapkan, contoh adanya selisih dari hasil perhitungan ulang, antara lain perolehan suara Ade Ria Suryani ditulis sebanyak 2.835 suara, padahal perolehan sebenarnya sebanyak 2.292 suara.

Kemudian perolehan suara Surasa, caleg Demokrat nomor urut 1, sebenarnya memperoleh 82 suara namun ditulis 39 suara. Lalu, Ananda, caleg nomor 3 dari partai yang sama, memperoleh 21 suara namun hanya ditulis 6 suara.

“Hasilnya memang ada selisih dalam penghitungan yang tersebar di beberapa calon yang lainnya. Jadi ada selisih sekitar 500 (suara) sekian, itu total dari 18 TPS,” ujar Dody.

Baca juga: Sudah Keluarkan Uang Rp 760 Juta, Pria di Lampung Gagal Jadi Caleg, Kini Lapor ke Bawaslu

Dody mengungkap, berdasarkan hasil penghitungan ulang, Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin Argi, dua Caleg yang sebelum melapor karena kehilangan suara, kembali melapor ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pidana Pemilu.

Terkait laporan dugaan pelanggaran pidana Pemilu, lanjut dia, Bawaslu Kabupaten Mojokerto masih menunggu kelengkapan persyaratan formil untuk meregistrasi laporan yang dilayangkan kedua caleg tersebut. 

“Ketika laporan itu syarat formil dan materiilnya lengkap, kita akan register. Tapi (sekarang) belum kita register, laporannya kan baru kemarin. Dari laporan ke register itu waktunya 3 hari,” ujar Dody.

Setelah syarat formil dan meteriil dapat dilengkapi, lanjut dia, Bawaslu Kabupaten Mojokerto akan meregistrasi laporan tersebut, melakukan klarifikasi serta kajian dengan melibatkan Sentra Gakkumdu. 

“Ketika sudah register maka argo penanganan berjalan, 14 hari akan melakukan penyelidikan, memanggil saksi dan pelapor,” lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Surabaya
10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com