Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Surabaya Ambil Alih Bekas Rumah Jaga Pompa Air setelah Digunakan Pribadi

Kompas.com - 20/02/2024, 21:55 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengembalikan fungsi bekas Rumah Jaga Pompa Air Mulyorejo pada Selasa (20/2/2024). Rumah tersebut sempat digunakan untuk kepentingan pribadi seseorang.

Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas mengatakan, penertiban tersebut berdasarkan permintaan bantuan dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).

Sedangkan, pengosongan tersebut tertera dalam Surat Tugas Nomor 800/2731/436.7.18/2024 yang dikeluarkan oleh Kasat Pol PP, Muhammad Fikser, Sabtu (17/2/2024).

Baca juga: Antisipasi Banjir Awal Tahun, Pemkot Surabaya Bangun Enam Rumah Pompa Air

Agnis menyebut, pihaknya sudah beberapa kali mengirim surat kepada penghuni bekas Rumah Jaga Pompa Air Mulyorejo supaya segera mengosongkan banguan.

“DSDABM Surabaya memberikan tiga kali surat peringatan, dan Satpol PP juga sudah mengirim tiga kali surat peringatan kepada penghuni bangunan,” kata Agnis, ketika berada di sekitar lokasi.

Petugas mengetahui bangunan tersebut digunakan seseorang sebagai kantor perusahaan CCTV. Penghuni mengaku membayar sejumlah uang sewa kepada salah satu warga.

Akan tetapi, penghuni sudah pergi dari bekas Rumah Jaga Pompa Air Mulyorejo, ketika petugas datang. Selain itu, dia juga telah membawa barang miliknya ketika meninggalkan bangunan.

Baca juga: Komplotan Ini Curi 100 Mesin Pompa Air Milik Petani Selama 2 Bulan

“Kemarin siang saat kami lakukan peninjauan masih belum pindah, tapi tadi kami dapat informasi dari warga bahwa penghuni mengosongkan bangunan sedari subuh," jelasnya.

"Sehingga saat kami lakukan penindakan, bangunan sudah dalam keadaan kosong tanpa barang,” tambah Agnis.

Diketahui, pengosongan itu sesuai dengan Pasal 122 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, yakni (1) Pengelola Barang, Pengguna Barang dan/atau kuasa Pengguna Barang wajib melakukan pengamanan barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya.

Kemudian, (2) Pengamanan barang milik daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi: a. pengamanan fisik; b. pengamanan administrasi; dan c. pengamanan hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Surabaya
Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com