Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwascam Mojokerto Ramai-ramai Mundur 2 Pekan Jelang Pemilu, Ini Respons Bawaslu

Kompas.com - 01/02/2024, 06:05 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Dua pekan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, tiga orang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur, mengundurkan diri.

Selain tiga personel Panwascam, lima orang staf pendukung dari unsur non-ASN, beserta enam personel Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) juga ikut mengundurkan diri.

Baca juga: 2 Pekan Jelang Pemilu, Panwascam Kranggan Mojokerto Ramai-ramai Mengundurkan Diri

Dipanggil Bawaslu

Menanggapi hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto memanggil dan mengklarifikasi ke-14 orang yang mundur secara bersamaan tersebut.

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati mengungkapkan, 14 orang yang terdiri dari tiga Panwascam Kranggan, enam personel pengawas kelurahan, serta lima staf teknis dan pendukung, datang untuk memenuhi panggilan Bawaslu.

Pemanggilan tersebut, jelas dia, dilakukan untuk mengklarifikasi penyebab dan alasan pengunduran diri yang mereka layangkan. 

“Untuk proses pengunduran diri Panwascam Kranggan beserta jajaran PKD dan juga tingkatan staf, kami sudah melakukan proses klarifikasi pada hari ini,” ungkap Dian, di Kantor Bawaslu Kota Mojokerto, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Kebakaran Kantor Panwascam Situbondo, Kerugian Rp 20 Juta dan Dokumen Rusak

Diberi waktu

Dian mengungkap, karena telah mendekati tahapan pemungutan suara Pemilu 2024, Bawaslu Kota Mojokerto meminta kepada personel yang mundur tersebut agar mempertimbangan kembali pengunduran diri mereka.

“Akan tetapi untuk proses klarifikasi itu, mereka masih meminta waktu sampai pukul 23.59 WIB. Ini proses, benar-benar mau dicabut atau tidak terkait pengunduran diri ini. Karena kami juga menginisiasi mediasi bahwa memang tugas dari kepengawasan itu harus selesai sampai pada tahapan Pemilu,” ujar dia.

Baca juga: Kantor Panwascam di Situbondo Terbakar, Sejumlah Dokumen Rusak

Dian mengungkap, alasan yang menjadi pemicu mundurnya keempat belas orang dari personel pengawas Pemilu 2024, sebenarnya masih bisa didiskusikan mengingat kebijakan yang dikeluhkan saling terkait dengan kebijakan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI.

Dia berharap, tiga personel Panwascam, pengawas kelurahan dan staf pendukung tak meneruskan niatnya untuk mengundurkan diri agar proses pengawasan tahapan Pemilu 2024 tidak terganggu dengan perekrutan personel baru.

Kompak mundur

Sebelumnya diberitakan, dua pekan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, tiga orang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur, mengundurkan diri. 

Selain tiga personel Panwascam, lima orang staf pendukung dari unsur non-ASN, beserta enam personel Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) juga ikut mengundurkan diri.

Anggota Panwascam Kranggan yang telah mengundurkan diri, Soetomo Cahyadi mengungkapkan, dia bersama 2 koleganya melayangkan surat pengunduran diri pada Jumat (26/1/2024).

Pengunduran diri ketiga personil Panwascam Kranggan, dilayangkan secara tertulis kepada Bawaslu Kota Mojokerto. 

“Awal itu yang mundur hanya Panwascam 3 orang, per tanggal 26 Januari 2024. Secara tertulis kami ajukan ke Bawaslu Kota Mojokerto,” kata Soetomo, Selasa (30/1/2024).

Langkah ketiganya, kemudian diikuti oleh 5 orang staf pendukung dan staf bagian teknis, serta 6 personil Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Surabaya
Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com