Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pekan Jelang Pemilu, Panwascam Kranggan Mojokerto Ramai-ramai Mengundurkan Diri

Kompas.com - 31/01/2024, 06:57 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Dua pekan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, tiga orang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur, mengundurkan diri.

Selain tiga personel Panwascam, lima orang staf pendukung dari unsur non-ASN, beserta enam personel Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) juga ikut mengundurkan diri.

Baca juga: Kebakaran Kantor Panwascam Situbondo, Kerugian Rp 20 Juta dan Dokumen Rusak

Anggota Panwascam Kranggan yang telah mengundurkan diri, Soetomo Cahyadi mengungkapkan, dia bersama dua koleganya melayangkan surat pengunduran diri pada Jumat (26/1/2024).

Pengunduran diri ketiga personel Panwascam Kranggan, dilayangkan secara tertulis kepada Bawaslu Kota Mojokerto.

“Awal itu yang mundur hanya Panwascam tiga orang, per tanggal 26 Januari 2024. Secara tertulis kami ajukan ke Bawaslu Kota Mojokerto,” kata Soetomo, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Bawaslu Yogyakarta Lakukan Skrining Kesehatan Mental, Panwascam Diharap Netral Saat Dapat Tekanan

Langkah ketiganya, kemudian diikuti oleh lima orang staf pendukung dan staf bagian teknis, serta 6 personel Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

“Setelah itu diikuti staf sekretariat yang bukan ASN, tiga staf teknis dan dua staf pendukung, kemudian diikuti enam Panwas Kelurahan,” ungkap Soetomo.

Baca juga: Anak Dianiaya Teman Sekolah, Ortu Murid SMPN di Mojokerto Lapor Polisi

Tidak harmonis

Dia menjelaskan, mundurnya personel panitia pengawas beserta staf pendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu di Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, dipicu hubungan tidak harmonis antara Bawaslu Kota Mojokerto dengan Panwascam dan PKD di Kecamatan Kranggan.

Tidak harmonisnya hubungan tersebut dipengaruhi kebijakan Bawaslu Kota Mojokerto terkait pengadaan peralatan kesekretariatan dan pendukung kinerja pengawasan yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan Panwaslu di Kecamatan Kranggan.

Salah satu pemicunya, ungkap Soetomo, peralatan elektronik yang diperlukan untuk mendukung kinerja pengawasan, tidak sesuai dengan yang dibutuhkan di lapangan.

“Kami keberatannya, spek (spesifikasi) yang diturunkan Bawaslu Kota, tidak sesuai dengan yang diperlukan di Kecamatan. Masalahnya seperti itu, tetapi (Bawaslu) Kota meresponsnya cukup berlebihan atas keberatan kami,” ujar dia.

Baca juga: Info UMR Mojokerto 2024: Kota dan Kabupaten Mojokerto

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati enggan memberikan keterangan terkait pengunduran diri yang dilayangkan 14 personel panitia pengawas pemilu di Kecamatan Kranggan.

Ngapunten (mohon maaf), masih proses internal. Saya tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut,” ujar Dian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Surabaya
Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Surabaya
Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Surabaya
Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Surabaya
Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Surabaya
Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com