Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Anggota Band Tewas Usai Minum Miras, Diduga Ada yang Masukan Metanol

Kompas.com, 3 Januari 2024, 13:31 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kuasa hukum tiga korban tewas usai menenggak minuman keras (miras) di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya, Jumat (22/12/2023), menduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa itu.

Pengacara korban tewas, Renald Christoper menduga, ada pihak yang sengaja mencampurkan miras dengan zat metanol, lalu disuguhkan kepada pemain band Ogie and Friends.

"Dugaan kami, disinyalir dengan sengaja dicampurkan bahan yang berbahaya atau zat itu tadi, yaitu zat metanol," kata Renald, ketika ditemui di Surabaya, Rabu (2/1/2024) malam.

Baca juga: Miras Maut Tewaskan 3 Anggota Band, Istri Korban: Tubuh Suami Saya Banyak Kandungan Etanol

Renald mengarahkan dugaanya itu kepada bartender atau pramutama bar yang bertugas. Sebab, orang tersebut yang mencampur sejumlah minuman hingga menyuguhkanya.

"Kenapa kami bilang ini bukan murni kecelakaan? Karena kan dengan kesadaran penuh, si peracik minuman tadi mencampurkan bahan itu," jelasnya.

"Kami tim kuasa hukum, mensinyalir ini bukan murni kelalaian atau kecelakaan minuman, ini memang ada unsur kesengajaan," tambah Renald.

Baca juga: Polisi Selidiki Campuran Miras yang Diduga Sebabkan 3 Anggota Band di Surabaya Tewas

Renald mengaku mengetahui adanya kandungan zat metanol, usai korban selamat melakukan pemeriksaan. Namun, dia menyerahkan kepada polisi untuk mengungkap hal itu.

"Kami dari kesaksian korban, kami cari alat bukti yang lain ditemukan zat (metanol) itu. Berdasarkan pemeriksaan korban, di salah satu korban, iya (korban meninggal juga ditemukan)," ujar dia.

Lebih lanjut, kuasa hukum korban saat ini masih mencari dalang di balik disuguhkanya miras ke pemain band tersebut. Mereka yakin ada alasan yang melatar belakangi peristiwa itu.

"Itu yang kita dalami, apa motifnya, dalangnya siapa, keterlibatan manajemen sejauh mana, karena zat berbahaya itu tadi ada di lokasi. Kami pastikan ada zat berbahaya itu," ucapnya.

Saat ini, pengacara korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya, dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 340 KUHP, terkait perbuatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Diberitakan sebelumnya, AKBP Hendro Sukmono Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, diduga ada tiga jenis minuman yang dicampur oleh bartender atau pramutama bar, yakni vodka, rum, dan jus.

"Dikonsumsi itu ada alkohol 40 persen, dengan dicampur jus kemasan rasa cranberries," kata Hendro, ketika dihubungi melalui telepon, Jumat (29/12/2023).

Penyidik pun belum menemukan kandungan zat lainya yang tercampur dalam minuman keras (miras) itu. Oleh karena itu, mereka masih melakukan proses penyelidikan hingga sekarang.

"Iya minuman jenisnya pasti kami lab kan di Labfot Polda Jatim, kami menunggu hasil. Sedangkan autopsi masih dalam proses kami belum dapat hasil resminya," jelasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau