Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Mutilasi di Kota Malang Sempat Cuci Pakaian Korban dan Bersihkan Lantai Usai Melakukan Perbuatannya

Kompas.com - 02/01/2024, 21:14 WIB
Nugraha Perdana,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi


MALANG, KOMPAS.com - Terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi di Kota Malang, Jawa Timur, James Lodewyk Tomatala (61) diketahui sempat mencuci pakaian korban menggunakan detergen usai beraksi membunuh dan memutilasi.

Selain itu, terduga pelaku juga membersihkan lantai di sekitar lokasi kejadian.

Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto di Mapolresta Malang Kota pada Selasa (2/1/2024).

"Kondisinya sudah sempat dibersihkan, dipel lantai sekitar lokasi kejadian, pakaian korban juga sudah dibersihkan menggunakan deterjen," kata Danang.

Baca juga: 5 Fakta dan Dugaan Kasus Mutilasi di Sleman, Potongan Tubuh Ditemukan Tercecer, Korban Diduga Laki-laki


Baca juga: Beredar Informasi DPO Polresta Bogor, Ini Identitas Pelaku yang Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan

Berawal dari persoalan rumah tangga

Diduga kedua hal itu dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak jasad korban.

Selain itu, pelaku juga menyiapkan beberapa peralatan seperti kantong plastik.

"Dari alat bukti yang kita sita, ada dugaan bahwasannya untuk mutilasi ini sudah direncanakan, karena pelaku sudah menyiapkan peralatan yaitu berupa beberapa kantong kresek yang kami temukan ketika olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dalam ukuran besar, yang baru saja dibeli, kemungkinan akan digunakan untuk menghilangkan jasad korban," katanya.

Diberitakan sebelumnya, persoalan rumah tangga diduga menjadi motif pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan James Lodewyk Tomatala (61) kepada istrinya, Ni Made Sutarini di Kota Malang, Jawa Timur.

Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 02 RW 04, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Baca juga: Sosok Ayah yang Diduga Jadi Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto saat berada di Polresta Malang Kota pada Selasa (2/1/2024). KOMPAS.com/ Nugraha Perdana Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto saat berada di Polresta Malang Kota pada Selasa (2/1/2024).

 

Pelaku tega melakukan aksi kejinya pada Sabtu (30/12/2023) mulai sekitar pukul 10.30 WIB.

Pelaku dan korban awalnya hanya cekcok. Kemudian, pelaku memukul kepala korban dengan tangan dan dilanjut mencekik leher korban.

Selanjutnya, tubuh korban dipotong menjadi 10 bagian. Selanjutnya potongan tubuh korban diletakkan di teras rumah dalam sebuah ember.

"Motifnya permasalahan rumah tangga. Karena si istri sudah lama tidak kembali ke rumah. Namun kemarin itu, Sabtu (30/12/2023), korban kembali ke Malang untuk mengikuti suatu kegiatan," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto pada Minggu (31/12/2023).

Kemudian, pelaku menyerahkan diri pada Minggu (31/12/2023) ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB.

"Tersangka saat memberikan keterangan mengakui perbuatannya. Setelah ini kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk kejiwaannya," katanya.

Baca juga: 5 Fakta Penemuan Dua Jasad Wanita Dicor di Bekasi

Halaman:


Terkini Lainnya

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Surabaya
Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com