Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN di Bangkalan Diputus Bersalah karena Ikut Deklarasi Capres

Kompas.com - 07/12/2023, 18:59 WIB
Taufiqurrahman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com - Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, insial IS, diputus bersalah oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan karena ikut dalam deklarasi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakanuming Raka.

Deklarasi dukungan itu berlangsung di Pondok Pesantren Hidayatulloh Al Muhajirin di Desa Buduran, Kecamatan Arosbaya, beberapa waktu lalu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh menuturkan, IS sudah dimintai keterangan dan penjelasan terkait keterlibatannya dalam deklarasi pasangan capres-cawapres itu.

Baca juga: Bawaslu Jakbar Terima Laporan Ada Atribut Caleg Dipasang di Rumah ASN dan Asrama Polri

Hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran netralitas ASN. Keterlibatan IS diperkuat oleh keterangan saksi dan bukti-bukti yang sudah dikantongi Bawaslu.

"Keputusan Bawaslu bahwa ASN inisial IS tidak netral," kata Mustain, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: ASN di Bangkalan Terlibat Deklarasi Capres, Berdalih Tak Tahu Aturan

Mustain menambahkan, hasil keputusan Bawaslu sudah dikirimkan kepada Pj Bupati Bangkalan agar segera diberikan rekomendasi sanksi kepada IS.

"Sanksinya biar bupati yang menentukan. Yang jelas, sanksi bisa ringan, sedang dan berat," imbuhnya.

Mustain mengatakan, dalam level sanksi berat, sanksi berupa penurunan pangkat hingga penundaan gaji berkala.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bangkalan, Joko Supriyono menuturkan, sejumlah sanksi bisa diterapkan kepada ASN yang tidak netral dalam Pemilu. Namun, pihaknya belum bisa memastikan karena kebijakan pemberian sanksi ada di tangan bupati.

"Kami masih menunggu. Untuk jenis sanksi berat bisa berupa rotasi jabatan, penundaan pangkat dan penundaan gaji berkala. Tapi kita masih belum bisa berandai-andai sanksi apa yang akan diterapkan," jelasnya.

Ia mengaku, saat ini pihaknya akan segera membentuk tim yang menangani ASN yang melakukan pelanggaran Pemilu. Pihaknya membutuhkan kordinasi dengan badan kepegawaian.

"Kita akan bentuk tim bersama BKPSDA (Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur) Bangkalan untuk menangani hal itu," tambahnya.

Joko menyebutkan, sejauh ini sudah ada dua kasus yang dilaporkan ke pihaknya tentang pelanggaran netralitas ASN.

"Ada dua yang sudah masuk, staf kecamatan dan ada pegawai dinas di Pemkab," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com