Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Sidoarjo Minta Bantuan Polisi Datangkan Masriah ke Persidangan

Kompas.com - 15/11/2023, 21:18 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, bakal koordinasi dengan polisi untuk menangkap Masriah. Sebab, Masriah sudah dua kali mangkir sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

Masriah kini berstatus tersangka setelah membuang sampah sambil berjoget ke rumah tetangganya, Wiwik Widiarti. Masriah diduga Pasal 8 ayat (1) huruf C Perda Sidoarjo No 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke Polresta Sidoarjo untuk menggelar pertemuan.

"Besok (Kamis), kita sudah siapkan surat. Istilahnya meminta bantuan kepolisian, untuk menghadirkan Masriah selaku tersangka," kata Anas ketika dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).

Baca juga: Lagi-lagi Masriah Mangkir Sidang

"(Isi suratnya) seperti ngirim data, alasan-alasan kenapa harus dilakukan pemanggilan dibantu oleh kepolisian," tambahnya.

Diketahui, Masriah tidak memenuhi panggilan sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo pada Rabu (8/11/2023). Dia juga tak hadir dalam sidang yang digelar pada hari ini.

Baca juga: Mangkir Sidang Perdana karena Kabur, Masriah Akan Diadili Lagi Besok

"Terpenting kita meminta bantuan kepolisian untuk dilakukan pencarian. Kita meminta bantuan untuk mendatangkan Masriah ke sidang," ujar dia.

Anas pun menyerahkan seluruh teknis pencarian Masriah kepada aparat kepolisian. Termasuk, kemungkinan untuk menahan tersangka kasus mengganggu ketentraman tetangga itu.

"Penahanan kan bersifat teknis, kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan. Makanya sifat teknis nantinya dibicarakan dengan kepolisian," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Masriah sendiri mangkir dalam sidang yang dijadwalkan pada Rabu (8/11/2023) lalu. Dia diduga melarikan diri dengan anak perempuanya, Selasa (7/11/2023) malam.

Tak hanya itu, perempuan asal Desa Jogosatru, Sukodono, Kabupaten Sidoarjo itu kembali tak menghadiri sidangnya yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) pada Rabu (15/11/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

Surabaya
Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Surabaya
Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Surabaya
Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Surabaya
Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Surabaya
Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Surabaya
Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Surabaya
Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Surabaya
Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Surabaya
Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Surabaya
Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Surabaya
Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com