Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mangkir Sidang Perdana karena Kabur, Masriah Akan Diadili Lagi Besok

Kompas.com - 14/11/2023, 17:03 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SIDOARJO, KOMPAS.com - Masriah, si pengganggu tetangga dan tersangka kasus membuang sampah sambil berjoget, mangkir sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Rabu (8/11/2023) lalu.

Satpol PP Sidoarjo pun kembali melayangkan panggilan kedua untuk sidang di tempat yang sama pada Rabu (15/11/2023) besok.

Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada Masriah, warga Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, itu pada Senin (13/11/2023) lalu.

Baca juga: Masriah Kerap Ganggu Wiwik sejak 2017, Apa Alasannya?

"Enggak ada (persiapan khusus), biasa saja, kita kirim panggilannya kemarin, Senin (13/11/2023), kita lihat saja besok," kata Anas, ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (14/11/2023).

Anas menyerahkan keputusan terkait datang atau tidaknya untuk sidang kepada Masriah. Namun, tersangka bakal mendapatkan konsekuensi atas tindakanya tersebut.

"Informasinya belum (pulang), terpenting kita sudah sampaikan panggilanya. Entah beliau datang atau enggak, kan ada konsekuensi yang harus diterima nanti," jelasnya.

Salah satunya, kata Anas, Satpol PP akan meminta bantuan aparat kepolisian untuk mencari keberadaan Masriah. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) No. 3 tahun 2019.

"Kita sudah punya aturan sendiri untuk PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), setelah dua kali (tersangka) tidak hadir, kita bisa minta dibantu rekan Polri, nanti itu dirapatkan bersama," ucapnya.

"(Masriah tak hadir) akan tetap dijadwal ulang. Ketika penjadwalan ulang, itu berarti saya sudah menggunakan teman-teman jajaran samping, yaitu kepolisian," tambah Anas.

Sedangkan, lanjut Anas, terkait sanksi mangkir sidang yang akan diberikan, tergantung Majelis Hakim yang mengawal kasus tersebut. Sebab, mereka sudah memiliki catatan sendiri tentang Masriah.

"(Sanksi) nanti dari hakim, yang penting kita dalam pembuatan resume perkaranya kan bisa kita tambah. Tergantung beliaunya yang ada di sana, hakim yang memimpin nanti," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Masriah sendiri mangkir dalam sidang yang dijadwalkan, Rabu (8/11/2023), lalu. Dia diduga melarikan diri dengan anak perempuannya, Selasa (7/11/2023) malam.

Baca juga: Jejak Ulah Masriah: Siramkan Tinja ke Rumah Tetangga hingga Buang Sampah Sambil Joget

Kasatpol PP Sidoarjo Yani Setiyawan mengatakan, petugas sudah berjaga di rumah Masriah. Namun, mereka tetap kecolongan sehingga perempuan tersebut berhasil melarikan diri.

"Kami sudah mulai kemarin sore, sampai tadi pagi anak-anak (petugas) di sana semua (rumah masriah) melakukan pengawasan, tapi juga lolos," kata Yani, di PN Sidoarjo, Rabu (8/11/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Surabaya
2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

Surabaya
9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

Surabaya
Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Surabaya
34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

Surabaya
Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Surabaya
Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Surabaya
Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Surabaya
Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com