Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Perempuan Garut Jadi Muncikari di Gresik: Awalnya Ditawarin Sebagai Kasir

Kompas.com - 09/11/2023, 07:27 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Y (21), perempuan asal Singajaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat ditangkap di Kabupaten Gresik, Jawa Timur atas kasus prostitusi.

Ia ditangkap karena menjadi muncikari prostitusi online di salah satu apartemen di Kecamatan Kebomas, Gresik.

Perempuan muda itu mengaku baru sebulan di Gresik untuk menjalankan bisnis haram tersebut.

Menurut Y, awalnya ia ditawari pekerjaan sebagai kasir oleh pria yang berinisial MM. Karena tak ada pekerjaan, ia pun pindah dari Garut ke Gresik.

"Awalnya saya ditawarin sebagai kasir, pas saya waktu itu enggak ada kerjaan dan saya mengiyakan pekerjaan ini, lalu saya diajak ke Gresik," kata Y.

Baca juga: Pengakuan Muncikari Prostitusi Online Gresik: Saya Sehari Cari 6 Tamu

"Pas nyampe sini, ke lokasi saya juga kaget, di situ banyak perempuan di berbagai kamar dan saya diperkenalkan satu-per satu. Kemudian saya diajarin oleh bosnya memainkan aplikasi atau saya sebagai kasir harus seperti ini dan sebagainya," terang Y.

Y mengaku ditipu dan dijadikan sebagai "mami" atau muncikari oleh MM yang ia panggil "papi".

Y pun diminta menjadi muncikari untuk dua perempuan, SF (21) warga Indramayu dan SA (19) warga Kota Bogor, Jawa Bara

Selama menjadi muncikari, Y diberi target untuk bisa mendapatkan enam orang tamu per PSK yang ia pegang.

"Atasan meminta saya per hari, per orang (PSK) 6 tamu. Di Gresik ditargetkan per hari enam tamu," lanjut Y.

Baca juga: Tersangka Prostitusi Online di Gresik Terancam Hukuman Penjara 1 Tahun 4 Bulan

Ia juga menyebutkan, semua keuangan dipegang oleh bosnya atau MM. Saat ini MM masuk dalam daftar pencarian orang.

"Saya satu bulan di Gresik, untuk keuangan yang tahu atasan saya," ungkapnya.

Selama menjalankan praktik prostitusi di apartemen tersebut, Y mengakui ada beberapa syarat yang diberikan oleh MM.

Salah satunya, Y dilarang untuk sembarangan keluar meninggalkan kamar apartemen.

"Pas sampai lokasi, saya tidak boleh sembarangan keluar apartemen oleh bos saya sendiri. Selama ini yang jemput tamu ke lobi itu PSK-nya," ucap Y.

Baca juga: Pengakuan Muncikari di Purwokerto yang Jual Ibu Hamil hingga Anak-anak untuk Layani Hidung Belang

Digaji Rp 3 juta jika dapat 42 pelanggan

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom bersama jajaran, saat rilis ungkap kasus di depan Mapolres Gresik, Jawa Timur, Selasa (7/11/2023).KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom bersama jajaran, saat rilis ungkap kasus di depan Mapolres Gresik, Jawa Timur, Selasa (7/11/2023).
Sementara Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, para PSK yang dipekerjakan oleh MM bakal mendapat gaji Rp 3 juta sebulan, bila mendapatkan sebanyak 42 pelanggan.

Sementara untuk biaya sehari-hari dan penginapan, ditanggung oleh MM.

"Untuk shortime ditentukan sebesar Rp 600.000, namun pelanggan masih bisa menawar dari harga tersebut. Setelah deal harga tersangka menginstruksikan kepada SF dan SA untuk menjemput pelanggan di lobi apartemen dan langsung diantar ke kamar," kata Adhitya.

Dalam kasus tersebut, Y yang berperan sebagai kasir, operator MiChat dan muncikari ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan modus praktik prostitusi online tersebut menggunakan aplikasi.

Baca juga: Muncikari di Purwokerto Ditangkap, Jual Ibu Hamil dan Gay Layani Hidung Belang

Muncikari memiliki dua akun aplikasi dan melakukan transaksi dengan pria hidung belang dengan penawaran mulai Rp 600.000.

Kemudian setelah bersepakat, pria yang memesan PSK diarahkan menuju apartemen di Gresik.

"Setelah pria yang memesan datang ke apartemen, si muncikari atau PSK-nya akan menjemput di lantai dasar lalu menuju ke kamar. Kemudian transaksi sesuai kesepakatan, bisa tunai atau transfer, baru dilayani oleh PSK itu," kata Aldhino.

Dalam penggerebekan yang dilakukan, polisi mengamankan alat kontrasepsi, buku catatan kerja, uang tunai Rp 8,1 juta, buku, kunci kamar, dan telepon genggam sebagai barang bukti.

"Tersangka dijerat Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP tentang dugaan menyediakan perbuatan cabul," tutur Aldhino.

Baca juga: Prostitusi ABG di Tarakan Dibongkar, Muncikari Perempuan Berusia 18 Tahun

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamzah Arfah | Editor: Pythag Kurniati, Aloysius Gonsaga), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

Surabaya
Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Surabaya
Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Surabaya
Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Surabaya
Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Surabaya
Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Surabaya
Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Surabaya
Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Surabaya
Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Surabaya
Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Surabaya
Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Surabaya
Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Surabaya
Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Surabaya
Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Surabaya
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com